5 TPS Lokasi Khusus di Lapas Banjarmasin Siap Wujudkan Hak Suara Warga Binaan

Banjarmasin,Suluhnusantara.news – Dalam upaya untuk mewujudkan hak suara bagi warga binaan, Lapas Banjarmasin telah menyiapkan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi khusus di dalam fasilitas penjara tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi ribuan warga binaan untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum, meskipun mereka berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Banjarmasin, Fozul Ansori dalam pernyataannya mengatakan, “Kami memandang pentingnya hak suara bagi setiap warga binaan sebagai bagian dari proses demokrasi. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan 5 TPS di lokasi khusus di dalam Lapas Banjarmasin untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memberikan suara mereka. (19/2/2024).

Meskipun berada di dalam lapas, ribuan warga binaan di Lapas Banjarmasin memiliki hak yang sama untuk memberikan suara dalam pemilihan umum. Dengan menyiapkan TPS di lokasi khusus di dalam fasilitas penjara, Lapas Banjarmasin memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Faozul Ansori , menekankan pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam proses demokrasi, “Kami percaya bahwa setiap warga binaan memiliki peran yang penting dalam pembangunan negara. Dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memberikan suara, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan masa depan yang lebih baik bagi semua.”

Selain menyiapkan TPS di lokasi khusus, Lapas Banjarmasin juga memberikan pembinaan kepada warga binaan mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemilihan umum dan pentingnya suara mereka dalam menentukan arah bangsa.

Dengan langkah-langkah ini, Lapas Banjarmasin menunjukkan komitmen mereka untuk mewujudkan hak suara bagi setiap warga binaan, serta memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak. Hal ini juga merupakan salah satu upaya dalam mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia di dalam sistem pemasyarakatan.(*)

(Rhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *