Way Kanan~SN.News // Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Para tahanan yang terdiri dari tersangka kasus narkoba dan kriminal umum itu diduga kabur dengan cara merusak plafon kamar sel saat situasi penjagaan tengah lengah.
Insiden ini memicu respons cepat dari Polda Lampung yang langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengejaran.
Aparat juga memperluas pencarian hingga wilayah perbatasan Lampung–Sumatera Selatan guna mempersempit ruang gerak para buronan.
Petugas telah merilis inisial dan klasifikasi perkara kedelapan tahanan yang kini berstatus buron:
~ KR (Kasus Pencurian
~ Tahanan Satreskrim)NO (Kasus Penggelapan
~ Tahanan Polsek Baradatu)JO (Kasus Pencurian
– Tahanan Polsek Blambangan Umpu)RI (Kasus Pencurian
– Tahanan Polsek Blambangan Umpu)DA (Kasus Pencurian
– Tahanan Satreskrim)RA (Kasus Narkoba
– Tahanan Satresnarkoba)SA (Kasus Pencurian
– Tahanan Satreskrim)HE (Kasus Narkoba
– Tahanan Satresnarkoba)
Sebagai tindak lanjut atas jebolnya rutan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah personel Polres Way Kanan yang bertugas saat kejadian.
Beberapa anggota yang piket pada malam pelarian bahkan telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Propam mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun potensi keterlibatan oknum petugas.
“Penyelidikan internal sedang berjalan. Kami fokus pada kronologi bagaimana plafon bisa dirusak tanpa terdeteksi serta siapa saja personel yang bertanggung jawab saat piket,” demikian kutipan laporan internal.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis, termasuk kediaman para tahanan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada aparat jika menemukan orang dengan ciri mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Way Kanan maupun Kabid Humas Polda Lampung terkait jumlah personel yang telah diperiksa dalam kasus tersebut. (Tim)*