Setwan DPRD Mura Apresiasi Sertifikasi Kompetensi Wartawan dalam Meningkatkan Profesionalisme Jurnalis

Murung Raya,SN.News – Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) menjadi langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalis di Indonesia. Sekretaris DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Andri Raya, S.STP., M.Si., mengapresiasi penyelenggaraan SKW yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa wartawan memiliki keterampilan, pemahaman kode etik, serta kompetensi teknis yang mumpuni,” ujar Andri Raya, Jumat (7/3/2025).

Sebagai Sekretaris DPRD Mura, ia menegaskan bahwa uji kompetensi SKW bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar mengukur pemahaman mendalam wartawan terhadap kode etik jurnalistik, teknik peliputan, hingga manajemen redaksi.

Pernyataan Andri Raya ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Asesor LSP-Pers BNSP-RI, Aprin Taskan Yanto, S.H., M.Si., saat uji kompetensi SKW yang berlangsung di Hotel Family “Q” Sariah, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, pada awal Oktober 2024 lalu.

“Wartawan harus memenuhi syarat dan prosedur tertentu sebelum dinyatakan layak memperoleh sertifikasi. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya wartawan yang benar-benar kompeten yang mendapatkan sertifikat,” ujar Aprin Taskan Yanto.

Meningkatkan Kredibilitas Industri Pers

Sertifikasi ini tidak hanya memberikan dampak bagi individu wartawan, tetapi juga bagi industri media secara keseluruhan. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, media yang mempekerjakan jurnalis bersertifikat akan lebih dipercaya oleh publik.

“Di sisi lain, bagi wartawan, sertifikasi ini menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing di dunia jurnalistik. Sertifikat kompetensi SKW BNSP-RI bisa menjadi bukti bahwa seorang wartawan telah memenuhi standar profesional yang diakui secara nasional,” tambahnya.

Dengan adanya sertifikasi, industri pers diharapkan semakin terhindar dari praktik jurnalistik yang tidak bertanggung jawab, termasuk penyebaran informasi yang tidak akurat atau bias.

Tantangan Jurnalisme di Era Modern

Namun, sertifikasi saja tidak cukup tanpa diiringi penerapan nilai-nilai jurnalisme yang bertanggung jawab. Wartawan tetap menghadapi berbagai tantangan di lapangan, termasuk menjaga independensi dari tekanan politik maupun kepentingan bisnis.

“Oleh karena itu, selain mengikuti sertifikasi, wartawan juga dituntut untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan dunia media,” tegasnya.

Dengan adanya Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan, profesi ini diharapkan semakin diakui sebagai bidang dengan standar pencapaian tinggi. Media yang didukung oleh jurnalis kompeten berpotensi memberikan informasi yang lebih berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional di Indonesia. Ke depan, diharapkan semakin banyak wartawan yang mengikuti sertifikasi ini, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas jurnalisme yang lebih baik.*

(M.Ilmi)