Murung Raya,SN.News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengadakan Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Selasa (18/3/2025).
Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tirai Tangka Balang ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan strategis terhadap arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Forum ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, serta pelaku usaha. Berbagai perspektif yang disampaikan dalam diskusi ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, mewakili Bupati Heriyus, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan landasan strategis dalam menentukan masa depan pembangunan daerah.
“RPJMD ini akan menjadi panduan utama dalam pembangunan Murung Raya lima tahun ke depan, sejalan dengan visi ‘Murung Raya Hebat: Semakin Maju, Semakin Sejahtera’. Kami berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Hermon.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan daerah. Dengan keterlibatan berbagai pihak, RPJMD dapat lebih responsif terhadap tantangan dan peluang yang ada di Murung Raya.
Dalam forum ini, sejumlah isu prioritas menjadi fokus pembahasan, antara lain:
- Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan sehat.
- Pembangunan infrastruktur yang merata, untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, termasuk sektor pertanian, perkebunan, dan ekonomi kreatif.
Perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim, sebagai langkah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Hasil diskusi dan rekomendasi dari peserta forum akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RPJMD, sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah daerah.
(M.Ilmi)
