Mojokerto~Suluhnusantara.News | Kantor Pemerintahan Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terlihat sepi dan tertutup saat dikunjungi oleh tim investigasi LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Mojokerto pada Senin (30/06/2025), pukul 14.00 WIB.
Padahal, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan surat permohonan konfirmasi kepada Kepala Desa Jetis, Sigit Purnomo, terkait pengelolaan bantuan hewan ternak kambing oleh kelompok masyarakat (Pokmas) desa setempat.

Tim LSM LIRA mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menemukan satu pun aparatur desa yang berada di kantor. Padahal, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023, jam kerja pemerintahan desa pada hari Senin seharusnya berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Jam kerja masih berlangsung, tetapi kantor sudah dalam keadaan tutup dan tidak ada petugas sama sekali. Ini jelas mencederai prinsip pelayanan publik,” ujar salah satu anggota tim investigasi LSM LIRA Kota Mojokerto.

Karena tidak berhasil menemui pihak desa di kantor, tim kemudian mendatangi rumah salah satu perangkat desa, Bayan Sujud, yang tidak jauh dari lokasi. Di sana, surat permohonan diterima secara baik, namun situasi di lapangan menunjukkan bahwa aparatur desa tampak tidak siap memberikan pelayanan.
“Beliau hanya memakai kaos dalam dan terkesan baru bangun tidur,” ujar tim LSM.LSM LIRA menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian dan lemahnya kedisiplinan perangkat desa dalam menjalankan tugas.

Mereka juga menekankan bahwa keberadaan aparatur desa selama jam kerja sangat penting untuk memastikan akses dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
“Kami berharap Pemdes Jetis bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah kecamatan dan kabupaten juga perlu melakukan evaluasi agar kejadian ini tidak terus berulang,” tegas perwakilan LSM LIRA.
LSM LIRA sebagai lembaga sosial masyarakat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam aspek pelayanan publik dan pengelolaan dana atau program bantuan. (Indah )*
