Aroma Intervensi dan Monopoli Kerja Sama Media di Bukittinggi, Wartawan Angkat Suara

BUKITTINGGI~Suluhnusantara.News | Dilangsir dari BENUAMINANG Kedapatan Aroma tak sedap mulai tercium dari tubuh Pemerintah Kota Bukittinggi. Hingga pertengahan tahun 2025, belum ada kejelasan mengenai kerja sama media antara Pemkot dan perusahaan pers, padahal tahun-tahun sebelumnya kontrak kerja sama sudah ditandatangani sejak Februari atau Maret.

Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan serius di kalangan wartawan. Terlebih, beredar video publikasi kegiatan wali kota yang secara eksklusif menampilkan logo salah satu media berdampingan dengan logo resmi Pemko Bukittinggi.

Di antara dua logo tersebut, terpampang slogan “Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.”Pola ini dianggap tidak lazim dan menyiratkan adanya praktik monopoli kerja sama informasi yang hanya menguntungkan segelintir media tertentu.

Beberapa jurnalis menyebut, media tersebut diketahui memiliki kedekatan khusus dengan pasangan kepala daerah saat ini. Bahkan, isu yang beredar menyebutkan bahwa oknum wartawan dari media tersebut merupakan bagian dari tim sukses wali kota dan wakil wali kota.

Kecurigaan makin kuat setelah ajudan wali kota, Hafiz, secara terang-terangan menyebut bahwa koordinasi kerja sama media bukan lagi di tangan Dinas Kominfo.

“Silakan hubungi ‘P’ dari media ****kata.co.id, karena dia yang mengatur dan mengoordinir semuanya,” kata Hafiz kepada SN.News saat ditemui di kantor Walinagari Pasia Laweh, 27 Juni 2025.

Pernyataan ini membuka pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang berkuasa dalam kebijakan komunikasi publik di Bukittinggi? Apakah Pemkot telah mengalihkan kendali informasi kepada pihak eksternal yang memiliki kepentingan pribadi atau politis?

“Kalau benar informasi dan kerja sama media diatur oleh orang luar, itu bukan hanya melanggar etika, tapi berpotensi melanggar hukum. Kominfo tidak boleh dikesampingkan begitu saja,” ujar seorang wartawan senior yang enggan disebutkan namanya.

Sikap diam Pemkot memicu respons tegas dari berbagai media lokal. Sejumlah redaksi bahkan telah menginstruksikan wartawannya untuk tidak lagi mempublikasikan kegiatan Pemkot sebelum ada kejelasan soal kerja sama yang adil.

“Kalau tidak ada kejelasan kerja sama yang menguntungkan dua pihak, jangan diberitakan. Itu perintah langsung dari pimpinan kami,” ungkap seorang jurnalis.

Kondisi ini memperburuk hubungan antara insan pers dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, yang sebelumnya sempat retak akibat pernyataan viral “wartawan tamakan abuak” dari seorang tokoh masyarakat, yang belakangan mengklarifikasi dan meminta maaf.

Namun luka belum sembuh, kini wartawan dihadapkan lagi pada dugaan praktik monopoli dan intervensi dalam sistem komunikasi pemerintah.

“Kalau seperti ini, kita patut bertanya: apakah wali kota kita juga ‘tamakan abuak’ oleh oknum media yang sekarang jadi penentu segala urusan publikasi?” sindir seorang warga yang mengaku geram melihat situasi ini.

Wartawan sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Jika pemerintah mulai memonopoli akses informasi dan hanya bekerja sama dengan media tertentu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika birokrasi, tapi masa depan demokrasi lokal itu sendiri.

Kini, publik menunggu sikap Wali Kota Ramlan Nurmatias untuk menjawab berbagai kecurigaan yang muncul. Apakah ia akan membiarkan intervensi terus berjalan, atau berani membersihkan praktik semacam ini? (Anggih CP)*