Palangkaraya,SN.News – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah secara resmi menerima dokumen hasil penjaringan bakal calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kalimantan Tengah. Penyerahan berkas ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi partai di Bumi Tambun Bungai menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang akan datang.
Prosesi serah terima berlangsung di kedai Malapi, Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya, Minggu (8/3/2026), dihadiri oleh Tim Penataan Organisasi yang diketuai oleh Rahmadi G. Lentam dan diterima langsung oleh Ketua Tanfidz DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Wilayah Wiwin Susanto dan Bendahara Reno. Acara ini diawali dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari suasana kekeluargaan dan kebersamaan.
Ketua Tim Penataan, Rahmadi G. Lentam, menyampaikan bahwa proses penjaringan kali ini diwarnai berbagai tantangan, salah satunya karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
“Pelaksanaan penjaringan dan verifikasi calon di seluruh kabupaten berjalan cukup sulit, mengingat fokus para bakal calon dan tim dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan. Namun, kami bersyukur seluruh proses berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Lanjut dia, meskipun menghadapi kendala jadwal, seluruh kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah telah melewati proses verifikasi dan menghasilkan kader-kader yang potensial untuk maju di Muscab mendatang. Untuk efisiensi pelaksanaan, Muscab akan digelar dalam tiga zona strategis:
Zona Timur: Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Zona Tengah: Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas.
Zona Barat: Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara.
Menanggapi hasil penjaringan tersebut, Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, menyatakan puas atas kinerja tim dan menargetkan langkah-langkah consolidasi yang lebih besar. Ia juga menginstruksikan pengiriman daftar nama bakal calon Ketua DPC kepada seluruh pengurus wilayah dan kabupaten sebelum batas waktu penyerahan yakni tanggal 8 Maret 2026.
Selain itu, menurut Rahmanto, akan dilaksanakan Rapat Terbatas Diperluas pada 14 Maret mendatang. Agenda utama rapat ini meliputi pembahasan teknis pelaksanaan Muscab serta penyerahan surat instruksi resmi ke seluruh Ketua DPC PKB se-Kalimantan Tengah dan anggota DPR dari Fraksi PKB di wilayah tersebut. Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan partai dalam menghadapi Muscab yang akan digelar secara serentak di tiga zona yang telah ditetapkan.**
(M.Ilmi)
