Wisata Grojokan Duwur nganjuk Ditutup Sementara, Perhutani KPH Jombang dan Muspika Antisipasi Risiko Bencana

JOMBANG, – Suluh Nusantara News
PERHUTANI (17/04/2026) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Muspika Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, resmi menutup objek wisata alam Kali Grojokan Duwur.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna menghindari potensi korban jiwa akibat kondisi alam yang berisiko tinggi.
Penutupan dilakukan menyusul meningkatnya curah hujan yang berpotensi memicu terjadinya air bah, longsor, pohon tumbang, serta kondisi jalur yang licin dan membahayakan pengunjung.

Wisata alam tersebut berada di petak 78b, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermiri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Krondong, secara administratif masuk wilayah Desa Sumbermiri, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.

Administratur Perhutani KPH Jombang melalui Asper BKPH Krondong, Sumarsono, menjelaskan bahwa kawasan wisata tersebut termasuk dalam KPS (Kawasan Perlindungan Setempat), sehingga memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana alam.

“Penutupan ini dilakukan demi keselamatan dan keamanan pengunjung maupun masyarakat sekitar. Kondisi tebing yang rawan longsor serta potensi bahaya lain tidak memungkinkan lokasi ini untuk dibuka sementara waktu,” tegasnya.

Sementara itu, unsur TNI dan Polri yang turut hadir menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Perhutani dalam menjaga keamanan dan ketertiban kawasan hutan negara. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan serta kejadian yang tidak diinginkan.

Sebagai bagian dari langkah pengamanan, dilakukan pemasangan papan penutupan dan himbauan oleh berbagai pihak, antara lain Asper/KBKPH Krondong beserta jajaran, Kapolsek Lengkong yang diwakili Kanit Reskrim Aiptu Sujoko dan Kanit Binmas Agus Kristanto, Bhabinkamtibmas Desa Sumbermiri, Babinsa, Kepala Desa Sumbermiri, Ketua LMDH Wono Joyo Langgeng, serta Ketua BPD setempat.

Perhutani KPH Jombang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian dan keamanan kawasan hutan melalui berbagai langkah strategis. Selain pengawasan intensif, pendekatan kolaboratif dengan pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar hutan terus diperkuat.
Secara akademis dan praktis, pendekatan ini merupakan bagian dari early warning system dan rapid response mechanism dalam mitigasi risiko bencana berbasis kehutanan.

Upaya ini tidak hanya berfokus pada perlindungan ekosistem, tetapi juga pada aspek keselamatan manusia.
“Evaluasi dan tindak lanjut akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Reporter : (Indah)