Johansyah Ikuti Studi Banding Panja LKPJ DPRD Murung Raya ke Surabaya

Surabaya,SN.News – Panitia Kerja (Panja) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan studi banding ke DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu (15/04/2026).

Kunjungan kerja ini memiliki tujuan utama untuk menyerap berbagai strategi pembangunan yang telah berhasil diimplementasikan Kota Surabaya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk memperkaya analisis dalam penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Tak hanya itu, study banding ini diharapkan mampu menjadi jembatan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara kedua daerah dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan terdiri dari Wakil Ketua II Likon, Ketua Komisi I Rejikinoor, Wakil Ketua Komisi II Johansyah, serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi yang tergabung dalam Panja LKPJ.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi PPP, Johansyah menyampaikan bahwa kunjungan ini memiliki peran penting untuk memastikan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah memiliki nilai yang tepat, tajam, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pembelajaran yang diperoleh dari daerah yang telah memiliki sistem pembangunan yang matang sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan yang tidak perlu dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Kunjungan kerja ini menjadi landasan penting bagi kami dalam merumuskan rekomendasi yang berkualitas tinggi dan disusun dengan penuh ketelitian terhadap LKPJ Tahun 2025 yang telah disampaikan oleh kepala daerah,” ujar Johansyah dalam keterangan yang diterima pada hari Jumat (17/4/2026).

Ia menambahkan bahwa pembelajaran dari Kota Surabaya memiliki relevansi yang tinggi untuk diterapkan di Murung Raya, khususnya dalam penguatan sistem birokrasi yang efektif dan didukung oleh alokasi anggaran yang terukur dengan baik. Menurutnya, efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi fokus utama yang ingin diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

(M.Ilmi)