Jakarta – SN.News // Pernyataan keras datang dari jajaran Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) menegaskan sikap tanpa kompromi: para pelaku mafia BBM bersubsidi harus bersiap menghadapi langkah hukum maksimal, termasuk pemiskinan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ini bukan sekadar retorika. Ini peringatan terbuka.Praktik ilegal penyelewengan BBM subsidi selama ini telah merugikan negara dan menyengsarakan masyarakat kecil. Jaringan mafia diduga bermain rapi dan terstruktur.
Jika terbukti ada pihak-pihak yang mencoba melindungi praktik ini, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran hukum melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan negara.
Sorotan kini mengarah kuat ke Provinsi Riau, khususnya kota Pekanbaru, serta kota Dumai dan 10 kabupaten/kota lainnya di wilayah tersebut. Dugaan praktik penyelewengan disebut tidak hanya terjadi di gudang-gudang ilegal, tetapi juga merambah hingga sejumlah SPBU di sudut-sudut kota dan daerah.
Penegasan pun mengemuka: setiap SPBU yang terbukti “nakal”, tidak patuh terhadap Undang-Undang Migas maupun aturan dari Pertamina, harus diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak boleh ada toleransi. Tidak boleh ada kompromi.Lebih jauh, isu keterlibatan oknum aparat juga menjadi perhatian serius. Jika ditemukan adanya oknum dari institusi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia termasuk dari matra mana pun yang terlibat atau membekingi praktik ilegal ini, maka tindakan tegas harus diberlakukan tanpa pandang bulu.
Tidak ada tempat bagi aparat yang mengkhianati hukum.Masyarakat menyoroti maraknya dugaan gudang BBM subsidi ilegal yang disebut-sebut tumbuh “seperti jamur”, bahkan terkesan beroperasi dengan leluasa.
Jika kondisi ini benar adanya, maka pertanyaan besar muncul: di mana penegakan hukum selama ini? Rakyat kini tidak lagi membutuhkan sekadar operasi sesaat yang bersifat simbolis. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata, berkelanjutan, dan transparan.Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya tanpa tebang pilih.
Siapa pun pelakunya, apa pun jabatannya, harus bertanggung jawab di hadapan hukum.Kini publik menanti pembuktian.Apakah komitmen “pemiskinan mafia BBM” benar-benar akan dijalankan hingga ke akar?Ataukah kembali menjadi wacana yang menguap?Indonesia mengawasi.Riau menunggu.Dan kali ini, masyarakat menuntut bukti bukan janji.(Iskandar)*
