Pemdes Karangtengah Capai Kesepakatan dengan Warga dan Pihak Proyek, Atur Jam Operasional Truk Tanah

SUKABUMI — [ Suluhnusantara. News ] Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan diskusi bersama perwakilan warga dan pihak terkait proyek pembangunan Tol Bocimi sesi 3A guna merespons berbagai keluhan masyarakat. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama terkait operasional truk pengangkut tanah. Senin [4/5/2026].

Kepala Desa Karangtengah, Agung Pratama Putra, menyampaikan bahwa diskusi berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah desa, para Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pihak perusahaan seperti Waskita dan PJT.

“Alhamdulillah, hari ini telah terjadi kesepakatan bersama. Salah satunya terkait pengaturan jam operasional truk pengangkut tanah,” ujar Agung.

Berdasarkan hasil kesepakatan, aktivitas truk pengangkut tanah dibatasi pada dua sesi waktu, yakni siang hari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta malam hari pukul 20.00 hingga 24.00 WIB. Pengaturan ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas warga.

Selain itu, pihak terkait juga menyepakati adanya pengawasan terhadap tonase kendaraan. Hal ini bertujuan agar setiap truk yang beroperasi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak memperparah kerusakan infrastruktur jalan.

Terkait kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas proyek, Agung menjelaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap atau parsial, menyesuaikan tingkat kerusakan di lapangan. Namun demikian, ia mengakui bahwa kualitas perbaikan tidak bisa langsung maksimal karena membutuhkan waktu dalam proses pengerasan.

“Setiap kerusakan akan langsung ditangani, meskipun hasilnya belum bisa 100 persen karena ada proses teknis yang membutuhkan waktu,” jelasnya.

Keluhan warga terkait polusi udara juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Sebagai langkah antisipasi, seluruh truk pengangkut tanah kini diwajibkan menggunakan penutup terpal untuk mengurangi debu selama perjalanan.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan warga dari sejumlah wilayah terdampak, di antaranya RW 5, RW 7, RW 9, dan RW 10 di ruas Jalan Alternatif Nagrak, serta RW 11 di ruas Jalan Cirende.

Dari pihak perusahaan, hadir sekira enam orang perwakilan dari Waskita, PJT, Trans Jabar Tol, serta unsur lainnya. Pemerintah desa berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak.

“Semoga kesepakatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga tidak ada lagi keluhan yang merugikan masyarakat,” Pungkasnya.

Reporter : Idam [ Kaperwil Jabar ]