Murung Raya,SN.News – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, telah melaksanakan amanah sebagai perwakilan lembaga legislatif dalam acara deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kegiatan deklarasi yang digagas Pemerintah Kabupaten Murung Raya berlangsung pada hari Senin (04/05/2026) di Halaman Kantor Bupati Murung Raya. Acara ini diselenggarakan secara berkesinambungan setelah penyelenggaraan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) Ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) Tahun 2026, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa komitmen bersama pelaksanaan SPMB ini menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu sekaligus merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
“Komitmen bersama SPMB ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Untuk itu seluruh proses harus berjalan dengan prinsip integritas, tanpa ada unsur yang dapat merusak kredibilitas penyelenggaraan pendidikan,” ujar Dina Maulidah usai mengikuti rangkaian upacara dan deklarasi.
Menurutnya, dengan terlaksananya deklarasi komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.
“Kita harus bersama-sama mengantisipasi dan menghindari potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi yang mungkin mengganggu jalannya proses penerimaan murid baru. Semua ini harus kita pastikan tidak akan terjadi di daerah kita,” tegas Dina yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, beliau juga menekankan peran krusial Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya sebagai Otonomi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya bagi panitia pelaksana SPMB di tingkat kabupaten dan kecamatan dalam menjaga agar seluruh proses pelaksanaan tetap berjalan dengan bersih dan transparan.
“SPMB yang baik dan terpercaya dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan partisipasi penduduk usia sekolah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa setiap anak yang tamat SD dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, begitu pula anak tamat SMP yang dapat melanjutkan ke SMA atau SMK sesuai dengan minat dan bakat mereka,” tambahnya.
Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam komitmen ini diharapkan dapat memahami bahwa langkah ini merupakan wujud kesungguhan seluruh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam mengawal hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang bermutu dan layak sesuai dengan standar nasional.
(M.Ilmi)
