Kota Padang.Suluhnusantara.News – Seperti diberitakan edisi pertama di Kota Padang terkait dugaan pungli dan jual beli buku serta permintaan barang kepada orang tua murid yang difungsikan untuk fasilitas sekolah di SDN 10 Surau gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Minggu 04 Agustus 2024.
Masih ada lagi yang dilakukan oleh pihak sekolah yang memberikan pelajaran tambahan dalam bentuk les untuk kelas 1, diuraikan wali murid harus bayar Rp,150.000/bulan, dan kelas 2 bayar Rp,250.000/bulan. Ditambah lagi dengan penjualan buku itu ada juga unsur pembodohanya.
Dalam hal ini juga pernah disampaikan oleh wali kelas 6 yang berinisial Ovi kepada Inisial E , kalau beli buku yang harganya Rp,90.000 itu di luar, maka akan di tuntut oleh penerbit secara hukum. Dan di kenakan sangsi, anak- anak siswa juga mendapat ancaman dari guru tersebut.
Di tanya oleh wartawan, apakah E sudah menghubungi pihak komite? E menjawab, sudah menghubungi komite dan menanyakan perihal kebijakan tersebut. Namun jawaban komite justru tidak tau terkait kebijakan sekolah itu. Patut di duga bahwa pihak komite sekolah ini lebih banyak tidak dilibatkan terhadap kegiatan sekolah tersebut.
Sistim belajar dalam pelajaran pun sangat minim, itu di karenakan para guru sibuk dengan kegiatan di luar. Sehingga murid cuma di tugaskan mencatat dan mengisi LKS. Akhirnya membuat nilai para siswa sangat minim sekali. Mereka banyak yang tidak faham dan mengerti dengan pelajaran.
Pada umumnya para orang tua siswa banyak yang mengeluh, karena para guru itu tidak konsisten. Ironisnya, ada dari murid kelas 4 SDN 10 Surau gadang belum pandai membaca. Di tanya pihak komite kepada guru SDN 10, justru guru dan kepala sekolah menyalahkan orang tuanya.
Seperti disampaikan pula oleh E pada hari Jum’at (2/8) saat mendampingi anaknya memberikan sidik jari untuk ijazah, mendengar keluhan dari orang tua murid. Kata beliau yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, anaknya kelas 2 SDN 10 Surau gadang tidak sanggup untuk membayar uang les Rp,150.000. Menurutnya bagi yang ikut les baru dapat peringkat nilai dan bagi yang tidak ikut les ya nilai nya asal-asalan,” Katanya.
Sementara para orang tua anak kelas 5 saat hadiri undangan dari wali kelasnya untuk melakukan rapat. Hasil keputusan rapat, guru meminta kepada para orang tua minta di belikan Dispenserdan kipas angin untuk sekolah. Para orang tua juga diminta jangan sampai bercerita di luar, karena alasan takut di dengar pula oleh wartawan,” kata salah satu wali kelas 5 sebut inisial guru D.
Rapat tersebut juga di hadiri oleh kepala sekolah, para orang tua murid SDN 10 surau gadang merasa gelisah dengan keputusan rapat tersebut. Sehingga mendengar kabar ini pihak komite sangat marah dengan tekanan pihak sekolah . Namun hingga saat ini komite yang menjadi perwakilan para wali murid juga belum beranjak untuk menjumpai kepala sekolah.*
Jurnalis : Erma wt