Demontrasi Untuk Penolakan Rencana Relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas 25MW. Dilakukan Oleh Aliansi Nias.

Gunungsitoli ~ Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang mengadakan aksi demo di Kantor PLN UP3 Nias pada Selasa, 6 Agustus. Mereka menolak rencana relokasi mesin PLTG 25 MW dari Kepulauan Nias.

Para pengunjuk rasa menuntut PT (Persero) PLN membatalkan rencana relokasi PLTG 25 MW yang dimaksud. Mereka khawatir bahwa pemindahan mesin tersebut akan berdampak negatif pada pasokan energi di Kepulauan Nias.

Adapun organisasi-organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang yang melakukan aksi unjuk rasa meliputi DPC GRIB Jaya Gunungsitoli, DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, LSM Gempur, Projo Nias, LSM Gempita, LSM Penjara, LSM GMBI, LSM Bakornas, LSM GBN, Markas Cabang Laskar Merah Putih Nias, DPP Ormas Omoda, MPC PP Nias Barat, LSM PKN, dan LSM Somasi.

Dalam orasinya, pimpinan aksi dari Aliansi Nias Terang, Darwis Zendrato, menyatakan penolakan tegas terhadap pemindahan PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi.

Darwis Zendrato juga mengharapkan agar PLN tidak mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak mereka, karena PLTG 25 MW tersebut merupakan aset vital dalam menyuplai energi listrik di Kepulauan Nias.

Selain itu, Ketua LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, dalam orasinya menyesali rencana PLN untuk merelokasi PLTG dari Nias ke Sulawesi, karena menurutnya, langkah tersebut tidak tercantum dalam RUPTL 2021-2030.

Sabarman Zalukhu bertanya, “Apakah ini bagian dari rencana Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo?”

Jika benar, Sabarman Zalukhu meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mencopot Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, karena dianggap membuat kebijakan sepihak terkait rencana relokasi PLTG

Sementara itu, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, menanggapi tuntutan pengunjuk rasa dengan menegaskan bahwa tidak ada rencana relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tahun 2021-2030.

Menurut Handoko, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.

Konvoi rombongan aksi terdiri dari mobil komando, mobil khusus alat musik tradisional Nias, dan ratusan sepeda motor. Sepanjang konvoi, massa aksi terus meneriakkan penolakan terhadap relokasi PLTG.

Sesampainya di depan Kantor PLN UP3 Nias, rombongan massa aksi segera diterima oleh Manajer PLN UP3 Nias, Revi Aldrian, yang didampingi jajarannya, dengan pengawalan dari sejumlah personel Polres Nias.

Aksi unjuk rasa aliansi ini terlihat unik, dimulai dengan pemukulan seperangkat alat musik tradisional Nias dan diakhiri dengan maena bersama, yang turut diikuti oleh pihak PLN dan personel pengamanan dari Polres Nias.

Pewarta : Deni Zega