Koordinator Divisi Penanganan Pelangaran Bawaslu Kabupaten Way  Kanan Lekat Rizwan Bersama Kejari Way Kanan  

Way Kanan.Suluhnusantara.News – Kepolisian Resor Way Kanan yang tergabung dalam sentra GAKKUMDU Menghadiri Rapat Kesiapan Pemantapan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan serentak Tahun 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Tamri, berharap kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar tidak hanya berfokus pada persiapan teknis untuk Pemilihan tahun 2024. Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat sinergitas antar kabupaten/kota serta antar lembaga penegak hukum, termasuk jaksa, polisi, dan Bawaslu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Tamri menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara berbagai pihak terkait akan menjadi kunci untuk menciptakan pemilihan yang lebih baik di masa depan. “Saya berharap forum ini dapat menyatukan hati dan sinergitas antar kabupaten/kota, serta antar lembaga, sehingga kita dapat saling memahami dan saling mengenal untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik ke depannya,” ujarnya saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Provinsi Lampung Tahun 2024, Jumat (09/08).

Tamri menambahkan bahwa salah satu tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk mempererat hubungan kerja sama antara Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi dengan Sentra Gakkumdu di tingkat kabupaten/kota.

 Ia meyakini bahwa dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang peran masing-masing lembaga, penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Tamri juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan hanya soal pembahasan teknis, tetapi juga tentang penguatan aspek emosional dan kebersamaan di antara para anggota. Menurutnya, dengan adanya pemahaman dan kebersamaan yang kuat, tantangan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan dapat dihadapi dengan lebih baik.

“Pentingnya koordinasi antar lembaga sangatlah krusial agar kita dapat menangani tindak pidana pemilu dengan lebih efektif dan efisien,” pungkas Tamri.(Red)*

Rev. Bung Puting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *