Nias Utara.Suluhnusantara.News : Selasa, 20 Agustus 2024, sangat memalukan. 25 anggota DPRD yang seharusnya mewakili rakyat untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat ternyata tidak ada satu pun di kantor saat didatangi oleh pendemo. Hal ini terjadi setelah PT Bina Mitra Indo Sejahtera (PT. BMIS) melakukan penambangan galian golongan C di Daerah Aliran Sungai Bogali secara liar dan brutal. Padahal, masyarakat Desa Tetehosi Maziaya dan Desa Botombawo, Kecamatan Sitolu’ori, telah jauh-jauh hari menyampaikan surat pemberitahuan mengenai aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di kantor DPRD.
“ kami sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang tidak mampu menerima kedatangan kami masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi. Hal ini sungguh memalukan, masa semua anggota DPRD secara beramai-ramai dinas di luar daerah, dan tidak ada satu orangpun yang berada dikantor DPRD ? “, ujar Agus Zega selaku koordinator aksi.
“saya berharap kepada masyarakat Nias Utara agar ke depan hati-hati dalam memilih wakil rakyat. Pilihlah sosok yang benar-benar peduli dengan masyarakat“, pesan Agus.
Sementara itu, kedatangan rombongan yang melakukan aksi unjuk rasa di DPRD ; mereka hanya diterima oleh salah seorang staf di kantor DPRD. Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD sedang dinas luar, sehingga bila ada yang disampaikan tentu kita menunggu kedatangan para anggota DPRD.Akhirnya, aspirasi dan tuntutan peserta aksi unjuk rasa dititipkan kepada Staf kantor DPRD. (Deni Zega)
