Pria Lanjut Usia, Tega Merudapaksa Menatunya Sendiri di Desa Sukamaju Kabupaten Sinjai

Sinjai-Suluhnusantara.News – Entah apa yang merasuki dipikiran KD, seorang pria lanjut usia (Lansia) di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, sehingga tega melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap menantunya sendiri.

Ironinya korbannya tidak lain adalah dengan menantunya sendiri atau istri dari anaknya. Peristiwa pemerkosaan atau rudapaksa, itu terjadi sebanyak dua kali yang dilakukan KD (60) terhadap korban berinisial S (15) pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 lalu di kediamannya di Desa Sukamaju.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Andi Rahmatullah, menjelaskan peristiwa rudapaksa KD terhadap S menantunya terjadi sekira pukul 00:00 Wita, disaat RJ suami korban sedang mencari nafkah. RJ berprofesi pedagang gabah.

Korban S yang sedang melipat pakaian  pada 28 Agustus tiba-tiba didatangi tersangka KD, seketika aksi bejat itu dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi. Tak ada satupun anggota keluarga yang berada dirumah. 

“Tangan korban diikat tali rafia, setelah itu pakaian dan celana korban dibuka tersangka KD. Terjadilah aksi pemerkosaan itu,” ungkapnya dihadapan awak media dalam press release di Lobby Pratisara Polres Sinjai, Jumat (6/9/2024) siang.

Aksi kedua terjadi pada 29 Agustus, dimana disaat korban mencuci piring KD kembali datang dan menutup mulut korban menggunakan handuk dan membawanya ke kamar. Perilaku tak senonoh itu pun terjadi tanpa sepengetahuan anggota keluarga lainnya. “Peristiwa pemerkosaan sehari setelahnya saat korban cuci piring. Saat aksinya selesai, KD meminta korban mandi dan merahasiakan kejadian ini,”ungkapnya.

Ibrahim Hasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *