Terima Perpanjangan Sampai 8 Tahun, BPD Desa Sengon Trenggalek Gelar Tasyakuran

Trenggalek-Suluh Nusantara news, – Tasyakuran perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sampai tahun 8 April 2028 berlangsung di aula Pendopo Desa sengon dengan penuh khidmat. Ketua BPD Desa sengon kec bendunggan, Gigik hariwibowo, hadir bersama kepala desa bersama stekholder pemerintahan desa beserta anggota lainya ,Rabu 25/09/2024.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sengon, Dwi yulianto, yang ikut mendampingi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Karang Taruna, serta perwakilan dari Forum Anak-anak Layak (Forum Layak Anak).

Ketua BPD Gigik hariwibowo menegaskan Bersyukur atas limpahan Rohmat atas perpanjangan masa jabatan bpd ini bertujuan untuk meneguhkan keabsahan dan kelancaran tugas BPD dalam mengemban amanah untuk memajukan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Ketua BPD Gigik hariwibowo menambahkan, perpanjang masa jabatannya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Kepala desa sengon Dwi yulianto, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar BPD dapat terus menjadi mitra kerja yang efektif dalam menyusun program pembangunan serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran desa. “Kami berkomitmen untuk mendukung setiap langkah BPD dalam membangun desa yang lebih baik,” ucapnya di hadapan seluruh anggota Bpd dan tamu undangan yang hadir,serta unsur lainnya”tuturnya.

Acara tasyakuran ini juga diwarnai dengan momen kebersamaan dan semangat untuk berkolaborasi demi kepentingan bersama. Diskusi dan pertukaran ide antara BPD dengan berbagai elemen masyarakat desa turut menghiasi suasana acara tersebut. Serta di ikuti dengan adat kejawen (kondangan) dan doa bersama,” pungkasya.

Dengan demikian, pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD di Desa sengon ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Sengon.(Widodo/Biro Trenggalek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *