Mahasiswa Magang Reskrimum Polda Jatim Terlibat dalam Pengamanan Debat Pilgub Jatim 2024

Surabaya (18/10/2024) — Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang sedang menjalani program magang di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berpartisipasi dalam pengamanan debat Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024. Debat yang digelar di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tersebut menghadirkan tiga kandidat gubernur, yakni Khofifah Indar Parwansa, Tri Rismaharini, dan Luluk Nur Hamida.

Dalam pelaksanaan debat yang berlangsung meriah ini, para mahasiswa magang berkesempatan mempelajari sistem pengamanan terpadu yang diterapkan tim kepolisian. Rangkaian acara dibuka dengan pertunjukan kesenian daerah, termasuk penampilan musik dan tarian tradisional yang menambah semarak suasana.

Pengamanan debat dilaksanakan secara tertutup dengan melibatkan personel kepolisian berpakaian sipil dan mahasiswa magang Ditreskrimum Polda Jatim. Strategi pengamanan ini dipilih untuk memastikan keamanan acara tanpa mengganggu jalannya debat yang disambut antusias oleh pendukung masing-masing kandidat dan masyarakat umum.

Dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tim pengamanan berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Sesuai Pasal 3 Ayat 5, setiap kejadian wajib didokumentasikan dalam bentuk laporan polisi, baik Model A yang dibuat oleh anggota Polri maupun Model B yang berasal dari laporan masyarakat.

Prosedur penanganan insiden mengacu pada Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri No. 1 Tahun 2022 tentang SOP Penyidikan dan Penyelidikan Tindak Pidana, yang meliputi pengumpulan bukti awal, verifikasi fakta, dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

Jika insiden yang terjadi terkait langsung dengan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seperti pelanggaran kampanye atau tindakan provokatif dari pendukung kandidat, maka kasus tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan pada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu bertanggung jawab memeriksa pelanggaran terkait administrasi, pelanggaran etik atau ditemukannya tindak pidana dalam penyelenggaraan Pilkada. Setelah itu, Bawaslu akan meneruskan laporan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dengan SOP yang ketat dan pengawasan cermat, diharapkan proses debat berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti, sehingga masyarakat bisa menikmati debat para kandidat gubernur dengan tertib dan aman.

Dengan adanya pengamanan tertutup yang dijalankan sesuai prosedur hukum, debat PILGUB Jawa Timur 2024 dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Pengalaman berharga yang didapatkan oleh mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura dalam mendampingi tim Reskrimum Polda Jatim juga memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya pemantauan yang cermat dalam acara-acara publik. Semua pihak, termasuk masyarakat yang hadir, turut menjaga kondusivitas acara yang diiringi semangat dan keceriaan. Diharapkan, suasana aman dan damai ini dapat terus terjaga hingga tahap akhir Pemilihan Gubernur Jawa Timur mendatang.

Jurnalis: Eqlima

Penulis: Eqlima Editor: Eqlima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *