Workshop Stop Bullying! Berdampak Lebih Dari Luka Fisik

Ngawi~Suluhnusantara.News | Bullying adalah isu mendesak yang perlu dibahas di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan sekolah dan media sosial. Dampak dari bullying tidak hanya mencelakai individu secara fisik, tetapi juga dapat berakibat fatal secara psikologis, seperti depresi, kecemasan, dan bahkan pemikiran untuk bunuh diri. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran

Demikian paparan dr. Nugrahaningrum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, saat menggelar workshop bertema “Stop Bullying For Better Living.” Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswi SMPN se-Kabupaten Ngawi pada Rabu, 23 Oktober 2024. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak bullying dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Menurutnya, bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari tindakan fisik langsung seperti pemukulan atau penganiayaan, hingga tindakan verbal seperti penghinaan. Selain itu, bullying juga bisa berupa bentuk sosial yang lebih halus, seperti pengucilan atau penyebaran rumor. Hal ini menunjukkan betapa beragamnya cara bullying dapat memengaruhi korban.

Dr. Ning, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dalam era digital saat ini, fenomena cyberbullying semakin marak. Cyberbullying merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya, yang dapat memperburuk dampak bullying pada korban.

Dia menjelaskan bahwa contoh kasus yang sering terjadi dalam cyberbullying termasuk melakukan panggilan telepon berulang kali tanpa henti, mengirimkan pesan yang berisi ancaman, menyebarkan gosip negatif melalui media sosial, mencuri identitas seseorang untuk membuat akun palsu yang bertujuan merusak reputasi, serta mengunggah foto atau video tanpa izin pemiliknya.

“Termasuk tindakan menyebarkan konten yang tidak pantas juga merupakan bagian dari cyberbullying yang patut dicermati,” tandasnya.

“Dalam bentuk apapun, bullying berdampak negatif pada mental dan emosional anak-anak. Bahkan, dalam beberapa kasus, bullying dapat menyebabkan trauma berkepanjangan atau masalah kesehatan mental yang serius. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi tindakan ini,” tambahnya

Sejatinya, dalam langkah nyata upaya perlindungan anak, Indonesia memiliki sejumlah undang-undang yang mengatur hak dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan, termasuk bullying. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 menjadi landasan hukum yang kokoh dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Bahkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 menegaskan pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah. Pasal 54 Ayat 1 dari Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, peserta didik, dan/atau pihak lain.

“Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya anak-anak, tetapi juga orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Tindakan bullying yang dilakukan oleh guru atau pihak sekolah juga harus ditindak tegas agar tidak menciptakan budaya kekerasan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, dengan maraknya kasus bullying, pendidikan tentang bullying dan cara penanganannya perlu diperkenalkan sejak dini. Sekolah harus memfasilitasi program-program anti-bullying yang mendidik para siswa tentang pentingnya saling menghormati dan cara melaporkan jika mereka atau teman mereka menjadi korban. Pengawasan yang ketat di sekolah serta penggunaan teknologi yang bijak di media sosial juga dapat membantu mengurangi angka kasus bullying.

“Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran bersama, diharapkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak dapat tercipta. Mari bersama-sama kita cegah dan hentikan bullying, demi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak kita di masa depan,” pungkasnya.

Pewarta : Yuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *