Murung Raya,Suluhnusantara.news – Pemerintah Desa Tambelum, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (14/01/2025).
Bertempat di Kantor BPD Desa Tambelum, acara ini melibatkan berbagai elemen, termasuk perangkat desa, perwakilan dinas kecamatan, kepala sekolah, pihak Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta masyarakat setempat.
Musrenbang Desa Tambelum menjadi momentum penting untuk menggali aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa yang relevan, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Musyawarah ini menitikberatkan pada tiga agenda utama, yaitu:
- Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026
Mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat sebagai dasar perencanaan. - Penggalian Aspirasi Masyarakat
Memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan usulan program pembangunan. - Penyusunan Rencana Anggaran
Merancang rencana anggaran yang akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kepala Desa Tambelum, Indang, ST., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
“Musrenbang adalah momentum bersama untuk menyuarakan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan yang sesuai dengan visi desa yang maju dan sejahtera,” ujar Indang dalam sambutannya.
Beliau juga menjelaskan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
“Peserta musyawarah mencermati program-program yang tercantum dalam RPJM Desa 2026 untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan masyarakat,” imbuhnya.
Musrenbang Desa Tambelum juga menghasilkan draft usulan RKPDes 2026 yang akan diajukan ke forum Musrenbang tingkat kecamatan untuk pembahasan lebih lanjut.
Kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan kolaborasi harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat. Proses partisipatif ini menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis aspirasi warga untuk menciptakan kemajuan desa yang inklusif dan berkelanjutan.(M.Ilmi).