Pati-Suluhnusantara.News – Kabupaten Pati berhasil menempati peringkat ke-5 dalam Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-provinsi Jawa Tengah. Pencapaian ini dipaparkan dalam Rapat Expose Capaian SPM Kabupaten Pati Triwulan IV Tahun 2024, yang digelar di Ruang Joyokusumo pada Kamis (16/1/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani beserta segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Jumani menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Kabupaten Pati yang tidak hanya diakui di tingkat provinsi, tetapi juga nasional.
“Bukan hanya di tingkat provinsi, beberapa bidang di Kabupaten Pati juga mendapat penghargaan tingkat nasional. Ini adalah prestasi yang membanggakan. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Namun, secara umum, capaian Kabupaten Pati telah mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkap Jumani.
Berdasarkan indeks capaian SPM, sambungnya, Kabupaten Pati menunjukkan peningkatan hingga 100% pada tahun 2024.
“Berdasarkan hasil capaian Indeks Pelaksanaan SPM seluruh Indonesia, Kabupaten Pati menduduki peringkat ke-5 dari 35 kabupaten di Jawa Tengah. Ini merupakan pencapaian luar biasa yang harus terus dipertahankan,” jelasnya.
Namun, Jumani juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut.
“Ada beberapa evaluasi yang perlu dilakukan, seperti penentuan target penerapan SPM yang lebih realistis dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta sumber daya manusia. Penganggaran untuk SPM harus menjadi prioritas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama tim penerapan SPM perlu terus mengawal proses ini,” tambahnya.
Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kabupaten Pati untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkesinambungan. (Humas/dim)