Abpednas se-Kecamatan Sambeng Gelar Rakor & Halal Bihalal di Desa Barurejo

LAMONGAN, Suluhnusantara.news – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal bersama Forkompimcam, Kepala Desa, perangkat desa dan Dinas/Instansi tingkat Kecamatan Sambeng.Selasa, (07/05/2024).

Bertempat di Balai Desa Barurejo Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, yang di hadiri ketua pengurus Abpednas kecamatan sambeng Gandi, Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua MUI, Kepala Desa se- Kecamatan Sambeng, dan Ibu ibu PKK Desa, Forkompimcam Sambeng (Camat Sukur, Kapolsek Iptu Miftahul Choir, Danramil Kapten Inf Bekti Suprapto ) dan Dinas/Instansi Se- Kecamatan Sambeng.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Abpednas Tingkat Kecamatan Sambeng dilaksanakan rutin tiga bulan sekali secara bergilir di Balai Desa sebagai media komunikasi resmi, alat mendapatkan mufakat melalui musyawarah yang bersifat tatap muka untuk menyampaikan informasi maupun memecahkan permasalahan.

Pada kesempatan itu Ketua Umum Abpednas Sambeng Gandi menghimbau kepada seluruh pengurus agar segera melaksanakan rencana kerja yang telah dibuat serta membuat perencanaan kerja yang terukur serta mampu menyerap aspirasi masyarakat desa serta bermanfaat untuk Pemerintah Desa.

“Lembaga BPD harus menjadi lembaga produktif dan dapat bersinergis dengan Pemerintahan Desa. Sebab, Pemdes itu adalah mitra kerja dan bukan musuh atau buat saingan, maka BPD harus singkron dan bersinergi dengan Kades,”tegasnya.

Dalam hal ini Kepala Desa Barurejo Bibit Asnuri mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir dan batin. Permohonan maaf terhadap undangan yang hadir atas terhalangnya perjalanan menuju Balai desa dikarenakan ada pekerjaan pembangunan Rabat Beton.

Selain itu ia juga menyampaikan mengenai infrastruktur yang ada di Desa Barurejo digenjot dalam menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Barurejo, meskipun dana masih belum cair, namun saya mengusahakan agar secepatnya pembangunan segera tuntas.

Senada dengan kades Bibit, Camat Sambeng melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Hani Gahono atas nama pemerintah Kecamatan Kami mengucapkan “Minal Aidin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Bertindak sebagai Pimpinan Rapat Sekcam Hani menyampaikan perihal penting  mengenai Undang Undang Desa yang baru.

Di hadapan para undangan Sekcam Hani mengucapkan, “Selamat kepada seluruh Kades se Kecamatan Sambeng atas tambahan masa jabatannya 2 tahun dari periode 2019 – 2025 menjadi 2019 – 2027 dan otomatis BPD dan jajarannya juga mengikuti, undang undang desa yang baru nomor 3 tahun 2024, mengenai implementasi masih belum mendapatkan juknisnya seperti apa. Namun hal tersebut masih menunggu SK dari Presiden, “jelasnya.

Dalam hal ini, ia pun menyampaikan mengenai Hak purna bakti Kades dan sekarang undang undang yang baru nomor 3 tahun 2024 BPD juga mendapatkan hak purna bakti.

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekcam Hani berharap, “Semoga dengan adanya bentuk apresiasi dalam implementasi undang undang desa nomor 3 tahun 2024 tersebut, mohon kiranya hak hak yang telah diberikan itu, bisa menjadikan Kepala Desa dan BPD lebih optimal dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi),”tutupnya.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Abpednas Tingkat Kecamatan ditutup dengan Do’a Bersama dan dilanjukan dengan ramah tamah. Secara kondisional acara berjalan lancar dan sesuai harapan.

(Reporter : Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *