Ai setiawati di tetapkan sebagai  pengganti kepala desa Nagrak utara, (PAW) 2023- 2025

Sukabumi, Suluhnusantara.News | Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Nagrak Utara, menggelar proses pemungutan dan penghitungan suara, bertempat di aula bale Desa Nagrak Utara, Minggu 22/10/2023.

Proses pemilihan tersebut dihelat melalui Musyarawah Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagrak Utara, dengan mengundang sejumlah RT, RW, tokoh agama, tokoh tani, tokoh pemuda dan tokoh perempuan sebanyak 143 orang.

Ke-143 orang ini sudah melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilakukan beberapa hari kebelakang.

Diketahui ada tiga calon yang ikut kontestasi dalam Pilkades PAW Desa Nagrak Utara, yaitu ; No urut 1.Anom Pratikto, No urut 2.Muttaqin Nurhuda dan No urut 3.Ai Setiawati.

Ketua panitia Pilkades PAW Nagrak Utara Cecep Rohman mengatakan, proses pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu ini sudah memasuki tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Ai Setiawati Ditetapkan Sebagai Kepala Desa Nagrak Utara Pengganti  Waktu (PAW) Periode 2023-2025.

“Hari ini kami melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Alhamdulilah prosesnya berjalan lancar,” katanya.

Menurut pantauan, semua calon pemilih yang sudah ditentukan oleh BPD melalui Musdus dan di undang oleh panitia, hadir semuanya tanpa kecuali.

“143 orang calon pemilih hadir. Dan sesuai ketentuan masing-masing memiliki satu suara. Semuanya sudah selesai melakukan pencoblosan dan hasilnya sudah dibacakan,” tambah Cecep.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara, diperoleh hasil sebagai berikut : No urut 1.Anom Pratikto: 50 suara atau 35%, No urut 2.Muttaqin Nurhuda 17 suara atau 12%, dan No urut 3.Ai Setiawati 75 suara atau 52%. Sementara suara tidak sah 1 atau 1%. Dengan demikian calon no urut 3 atas nama Ai Setiawati ditetapkan sebagai Kepala Desa Nagrak Utara terpilih/ PAW untuk jabatan selama dua tahun kedepan.

Sementara itu, Camat Nagrak Adang Sutianda menyebut, proses Pilkades PAW Desa Nagrak Utara sudah sesuai dengan tahapan yang  ditentukan panitia serta tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan.

“Dari awal pembentukan panitia, Musdus dan Musdes barusan, semuanya berjalan lancar. Kami memantau dan terus mendampingi panitia dalam proses pelaksanaan Pilkades PAW ini,” sebut  pak Adang

Camat Nagrak pk Adang mengungkapkan ke setiap calon , bagi calon terpilih nanti bisa memegang amanah yg baik  yang telah dipercayakan kepadanya. Dan untuk yang belum terpilih agar bisa bekerja sama dengan yang mendapatkan suara terbanyak.

“Saya harap, kepada yang mendapatkan suara terbanyak bisa berkolaborasi dengan semua pihak baik ke bawah maupun ke atas. Dan bagi yang tidak terpilih supaya bisa bekerjasama dalam.membangun Desa Nagrak Utara, supaya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi, H. Firmansyah mengungkapkan, semenjak panitia Pilkades PAW dibentuk sampai sekarang, sejauh ini berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mekanisme, prosedur dan pelaksanaan pilkades PAW di Desa Nagrak Utara berjalan dengan baik. Tidak ada permasalahan yang timbul atau gesekan dimasyarakat dalam proses ini,” ungkapnya.

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh putra Hidayat SH. Dan koramil Nagrak Kapten inf.Mahmud menurunkan berapa personil untuk menyukseskan berjalannya pemilihan kepala desa Nagrak Utara pengganti Antar waktu (PAW) 2023-2025.

Alhamdulih pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW) berjalan dengan lancar Sukses tanpa ekses.

Reporter: Idam (Wakaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *