Akhirnya Terungkap ,Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak

Palembang.Suluhnusantara.News |~ Macan LindunganTak sampai 1×24 jam, seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga dan anak perempuan nya, berhasil diringkus anggota gabungan kepolisian.Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, pelaku bernama Suganda ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, pada Selasa (16/4/2024)

Setelah melibatkan tim gabungan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polsek Ilir Barat I dan Polsek Sukarami Palembang.Diduga dendam, Wasila (41) dan Farah (16) tewas dibantai pelaku dengan menggunakan senjata tajam, disaat pemilk rumah, Anung Kurniawan sedang ke bengkel.

Musibah ini terjadi di Jalan Tanjung Bubuk Lorong Karya Baru RT 03/03 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (15/4/2024).

Saat di Investigasi di kantor polisi Suganda mengaku , bekerja di kebun bunga milik Suami korban ,di jalan Sukarno Hatta ,Palembang dan sempat mengatakan bapak nya menerima uang 1,5 JT,hasil borongan menebang kayu dengan perjanjian upah 3.000.000 namun baru di bayar suami korban 1.500.000 dan Suganda sendiri menerimah upah 150.000 perhari Suganda juga mengatakan; dia sempat pergi ke Riau Pekan Baru,Selama beberapa bulan.Dan Suganda sengaja untuk menagih uang upah kerja dengan mendatangi rumah korban,yang belum di bayar suami korban ,mengendarai Ojek Online dan ada 2 rekan nya lagi yang ikut.

Namun sesampai di rumah ternyata suami nya tidak berada dirumah Akhirnya cek Cok sama istri korban ,hingga ber ujung Suganda membunuh ibu rumah tangga tersebut, dan melihat anak perempuan nya (16)th ;menelpon bapak nya, lalu Suganda pun menghabisi nyawa anak nya:

“Aku dendam sama suaminya, karena pasal gaji Pak. Galak dikola-kolai, dibuat jadi cak ngemis-ngemis itu,” Pengakuan Suganda di hadapan polisi

Dalam video yang diterima hingga saat ini pelaku, FR, masih dalam pemeriksan intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Petugas pun kini masih berjibaku mencari barang bukti dan menggali keterangan pelaku, guna pengembangan lebih lanjut.

Pewarta : Thuhib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *