Baliho Pileg Curi Start,Pengawas Pemilu Terkesan Diam Ditempat

Pamekasan, Suluh Nusantara News — Baliho peserta Pemilihan Legislatif 2024 mulai bertebaran hampir menjadi penunggu setia di setiap penjuru kota ,berdiri tegak lengkap dengan petunjuk cara mencontreng nya.

Ironisnya, hampir dari semua baliho yang bertebaran di pinggir jalan itu sifatnya pengenalan dan arahan yang di sertai dengan ajakan agar memilih dengan mencontreng sesuai dengan tanda Partai dan nomer urut.

Padahal jelas menurut Sukma Firdaus Ketua Bawaslu kabupaten Pamekasan Baliho peserta pemilu yang mengandung ajakan untuk mencoblos apalagi disertai dengan tanda paku yang mengarah ke nomer urut itu tidak boleh selama belum waktunya kampanye.

“Jadi baliho yang sifatnya mengarah untuk mencontreng atau mengajak untuk memilih itu jelas tidak boleh karena bukan waktunya untuk berkampanye,marilah menjadi peserta Pemilu yang baik yang patuh pada peraturan yang sesuai dengan aturan Bawaslu .”ujar sukma .

Pernyataan serupa disampaikan oleh Taufik salah seorang warga Desa Pademawu Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan , lelaki yang kesehariannya sebagai buruh tani itu menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu untuk menurunkan paksa Baliho nakal itu.(***)