Bangunan Baru Lima Tahun Rubuh di Kantor BKPSDM Kota Kediri, Muncul Dugaan Mark-Up Anggaran

Kediri – SN.News // Bangunan renovasi atap di kantor BKPSDM Kota Kediri dilaporkan rubuh meski baru dibangun sekitar tahun 2021–2022 menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kota Kediri.Pada 14 Februari 2026, awak media mengonfirmasi kejadian tersebut ke pihak BKPSDM Kota Kediri dan diterima langsung oleh Kepala Dinas, Yunita.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa atap bangunan rubuh diduga akibat gempa. Ia juga menyebutkan bahwa renovasi atap tersebut dibangun pada tahun 2022.Karena merasa belum mendapatkan penjelasan yang rinci dan pasti terkait penyebab kerusakan bangunan yang terbilang masih baru, awak media kemudian melakukan konfirmasi lanjutan ke Dinas Pekerjaanh Kota Kediri.

Pada 25 Februari 2026, awak media menerima undangan klarifikasi dan ditemui oleh Kepala Dinas PU, Endang Kartika. Ia menjelaskan bahwa penyebab rubuhnya atap diduga karena material kayu yang dimakan rayap serta terdampak getaran gempa.

Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan, awak media mengaku tidak menemukan indikasi kayu yang lapuk akibat rayap maupun retakan pada dinding bangunan yang umumnya muncul jika terjadi kerusakan akibat gempa.

Selain itu, lokasi bangunan yang sebelumnya terbuka kini telah ditutup menggunakan pagar seng, sehingga memunculkan pertanyaan lebih lanjut.Berdasarkan temuan tersebut, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi (spek) pembangunan serta indikasi mark-up anggaran dalam proyek renovasi atap tersebut.

Awak media menyatakan akan berkoordinasi dengan inspektorat dan dinas terkait, serta kementerian terkait untuk meminta dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

Permintaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis bangunan disebut belum diberikan kepada pihak media.Pihak media menegaskan bahwa anggaran pembangunan kantor dinas bersumber dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya harus transparan dan akuntabel.

Mereka juga meminta Pemerintah Kota Kediri maupun pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan daerah, khususnya di Kota Kediri.(Asril)*