Upaya memberantas narkoba terus digelorakan untuk menciptakan Banyuwangi bersih dari narkoba (Bersinar). Pemerintah Desa (Pemdes) Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, menunjukkan komitmennya dengan menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan sadar hukum pada Senin, 9 Desember 2024.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Desa Purwoagung, Senen, yang bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) dan Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS) Banyuwangi.
“Kondisi negara kita telah dinyatakan darurat narkoba oleh Presiden Jokowi sejak 2015. Sebagai masyarakat, kita wajib melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta dampak hukumnya,” tegas Kades Senen.
Ketua LPSS Banyuwangi, Hakim Said, SH, yang hadir bersama Sekretaris LPSS Hermin Dwi Susanti, SE, dan Bendahara LPSS Rudi Purwantoro, S.Kep, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemdes Purwoagung.
“Semangat luar biasa dari Kades Purwoagung ini menjadi inspirasi bagi kami untuk terus melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini adalah cita-cita bersama seluruh masyarakat Indonesia. Kami berharap langkah ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar Hakim Said, alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat
(PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 di Universitas Jember. Sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Purwoagung ini diikuti oleh kades dan seluruh perangkat desa, BPD, ibu-ibu PKK, pemuda, serta warga setempat yang berkomitmen menjadikan desanya bersih dari narkoba. Pesan Sosialisasi:- 💊 Narkoba: No! – 🍻 Miras dan Minol: No! – 🤼♀️ Prestasi: Yes! – 🌞 Banyuwangi Bersinar: Yes! – 👑 Desa Purwoagung: Anti Narkoba! (Ridwan)*