Baru seumur jagung, tahun pun belum berganti Pembangunan TPT dan siring pasang sudah rata dengan tanah

Way Kanan, Suluh Nusantara.News – Salah satu penyebab kurangnya sebuah standarisasi uji kelayakan bangunan, di kabupaten way kanan tidak lepas dari akibat Oknum Oknum yang Diduga haus dengan Uang rakyat, dan lemahnya pengawasan, ketegasan dari pemerintah daerah kabupaten way kanan, seperti halnya yang terjadi di kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu kabupaten way kanan, yang Diduga akibat Oknum kepala kampungnya yang haus dengan Uang rakyat, demi mengumpulkan uang sebanyak mungkin untuk memperkaya diri.

Dimana ada gula di situ pasti akan banyak semut nya,dimana ada celah uang disitu otak kotor pasti akan lebih dominan apalagi jika pengambil keputusan kebijakan kurang iman nya.

Uang negara yang seharusnya di manfaat kan dengan baik,apalagi penggunaan nya demi sebuah standarisasi uji kelayakan bangunan.

Pemerintah kabupaten way kanan provinsi Lampung terus melakukan pembenahan dan pembangunan inspratruktur di bumi ramik ragom dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun kadang kala kesempatan itu di manfaatkan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang Diduga hanya untuk memperkaya diri atau golongan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya  seperti halnya, yang terjadi di kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu kabupaten way kanan.

Salah satu pembangunan yang berada di kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu kabupaten way kanan.

PEKERJAAN: PEMBANGUNAN TPT DAN SIRING PASANG

Nilai PEKERJAAN: 72.304,000

SUMBER DANA: DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Pembangunan TPT dan Siring pasang, bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023 nilai pekerjaan Rp, 72.304.000, Diduga asal jadi dan menjadi Anjang korupsi, Oleh kepala kampung Umpu Bhakti.

Padahal dalam setiap pekerjaan proyek keuntungan tersebut sudah di anggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan.namun jika dalam  pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kualitas fisik proyek maka instansi terkait sepatutnya harus memberikan sanksi tegas.

Sampai berita ini di terbitkan kepala kampung Umpu Bhakti belum bisa di kompirmasi dan  masih banyak yang harus di kompirmasi demi berimbangnya berita, seperti halnya kepala kampung Umpu Bhakti, kecamatan Blambangan Umpu dan di harapkan Instansi terkait harus bertindak tegas agar tidak timbul Dugaan serta asumsi di kalangan masyarakat.

(Bsr /Team )

Penulis: Basar RudinEditor: Admin M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *