BAWASLU Kabupaten Way Kanan Menggelar Acara Deklarasi Kampung Anti Politik Uang

Way Kanan-Suluhnusantara.news – Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Way Kanan menggelar acara Delarasi Kampung anti politik uang dengan tema ” TOLAK POLITIK UANG” di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu. Acara Deklarasi kali ini bertempat di Gedung Olah Raga Kampung Umpu Bhakti Sabtu 26 Oktober 2024

Hadir dalam acara Deklarasi Kampung anti politik uang di antaranya pihak penyelenggara kegiatan, ketua Bawaslu kabupaten Way Kanan Sukindra Rahayu.,S.H. beserta jajaran,anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir.,S.H.I., Kepala Dinas Kesbangpol Way Kanan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kapolres yang di wakili oleh Kompol Maryanto, Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari.,S.Ag.,M.Si.,Badan Pembina Masarakat dari Kodim 0427/WK Kopda Didik serta Kepala Kampung Umpu Bhakti dan ratusan warga masarakat Umpu Bhakti.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir.,S.H.I. dalam kata sambutannya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi Bawaslu Way Kanan yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting ini.

“harapan saya kegiatan ini bukan hanya acara seremonial semata,lebih dari pada itu,ini juga menjadi komitmen kita bersama untuk menolak politik uang sebab,akan merusak demokrasi, untuk itu mari kita semua bekerja sama pada Pilkada mendatang tercipta Pilkada yang bersih jujur dan adil guna mendapatkan pemimpin yang berintegritas sesuai dengan harapan kita semua.

Kepada semua masarakat apabila mendapati perbuatan yang di duga melakukan politik uang, jangan takut melapor kepada Panwaslu yang ada baik di setiap kampung atau kecamatan, sebab tanpa bantuan kita semua, tentu Panwaslu tidak akan bisa maksimal kerjanya sebab jumlahnya sangat terbatas. Untuk itu sekali lagi saya mengajak mari kita jadikan Deklarasi kampung ini menjadi titik awal hususnya di kampung Umpu Bhakti ini untuk menghindari atau menolak politik uang,” tutupnya.

Pada sesi terakhir kegiatan,dilansungkan juga penanda tanganan Deklarasi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung,Perwakilan dari Polres Way Kanan,perwakilan dari Pengadilan Negeri,Kepala Dinas Kesbangpol,Camat Blambangan Umpu dan Kepala Kampung Umpu Bhakti.

Sampai dengan selesai kegiatan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang berakhir dengan aman dan kondusif tanpa ada suatu kendala apapun,” imbuhnya.

(Rev/Bung Puting)

Penulis: Bung PutingEditor: Dmn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *