Bawaslu : Sirekap Harus Diaudit, KPU  Terbuka Untuk Proses Audit

Bawaslu, Suluhnusantara.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempersilakan Sirekap untuk diaudit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka untuk proses audit

Hal ini terkait kejanggalan beberapa data pada sistem penghitungan Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024, yang juga ramai disoroti masyarakat via media sosial. Beberapa pihak pun menyerukan agar Sirekap audit. 

Bagja mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah lembaga berwenang untuk audit sistem Sirekap, tapi ia mewanti-wanti agar tidak ada proses yang terganggu.

“Audit boleh, silahkan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut. Tapi sekarang prosesnya kan sedang berjalan, sehingga kemudian kita harap tidak ada gangguan terhadap proses-proses yang ada,” ujar Bagja saat dihubungi, Jumat (16/2/2024) malam.

Bagja kemudian mendorong KPU untuk memperbaiki kesalahan tersebut, serta untuk mengungkapkan penyebabnya. “Dan kemudian juga harus menjelaskan kenapa kemudian data itu terbacanya sebegitu besar, apa masalahnya,” kata dia.

Bagja mengatakan, berdasarkan perbincangan dengan KPU, kevalidan data Sirekap akan dipengaruhi resolusi gambar dari petugas yang akan dibaca oleh sistem. 

Respons KPU

Terpisah, Anggota KPU RI Idham Holik juga merespons permintaan publik untuk terkait audit Sirekap. “Mengaudit Sirekap itu adalah hal yang sangat mudah dan dapat dilakukan secara individual. Kenapa? Karena inti dari audit Sirekap itu adalah memastikan data numerik yang ditampilkan secara publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id itu sesuai dengan data yang tertera di dalam foto formulir model C. Hasil Plano,” kata  saat dihubungi Jumat (16/2) malam.

“Jadi siapapun bisa audit.” 

Idham menyatakan sejak awal KPU telah menginformasikan bahwa Sirekap akan menampilkan foto formulir C.Hasil Plano, dan bahkan akan menampilkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

Hingga H+3 Pemilu 2024, Sirekap masih menjadi sorotan publik karena kejanggalan pada data, baik pada Pilpres maupun Pileg. Warganet pun ramai-ramai mengunggah perbedaan perolehan suara pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 foto formulir C.Hasil Plano dengan hasil penghitungan di laman Sirekap.

KPU sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoreksi kesalahan data. Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin Konferensi Pers Bersama menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemilu 2024, di Media Center KPU, Kamis (15/2/2024).

Mengawali konferensi pers, Hasyim menyampaikan KPU masih menghimpun laporan dari KPU provinsi dan KPU kab/kota terkait situasi yang dapat menjadi alasan dilakukannya pemungutan suara ulang. Adapun dasar dilakukan pemungutan suara ulang yakni rekomendasi Panwascam, yang bekerja pada ruang lingkup TPS yang potensial dilakukannya pemungutan suara ulang. Rekomendasi Panwascam kemudian disampaikan ke PPK dilaporkan kembali ke KPU kab/kota untuk diputuskan perlu tidaknya pemungutan suara ulang.

Hal lain, Hasyim menyampaikan KPU akan mempersiapkan segala hal terkait rekomendasi Panwas Kuala Lumpur yang meminta dihentikannya penghitungan suara metode pos dan KSK. Juga terkait surat suara tertukar dan pemilu lanjutan disejumlah daerah terdampak bencana alam yang juga masih mempertimbangkan situasi lapangan.

Terakhir Hasyim merespon masukan dan laporan dari para pihak terkait Sirekap. Menurut dia KPU menerima masukan dan siap mengoreksi apabila Sirekap belum sempurna. Meski begitu Hasyim menegaskan tidak ada niat manipulasi, atau mengubah hasil suara mengingat formulir C Hasil Plano diunggah apa adanya sesuai yang diunggah KPPS.(*)

Pewarta : ziqro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *