Berkolaborasi untuk Keseragaman Waktu Berbuka Puasa: Kankemenag Mura dan Diskominfo SP

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Langkah kolaboratif untuk menyatukan waktu berbuka puasa di Kabupaten Murung Raya telah diambil oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Mura. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyeragamkan penggunaan sirine sebagai penanda waktu berbuka puasa melalui radio SMURA 101,5 FM pada Rabu, (13/3/2024),

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Kabupaten Murung Raya, Hendry Januardy, menerima kunjungan dari Kepala KanKemenag Kabupaten Mura, H. Marzuki Rahman. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kerjasama dalam penyatuan waktu berbuka puasa melalui radio SMURA 101,5 FM.

H. Marzuki Rahman menjelaskan bahwa KanKemenag telah menyusun jadwal waktu sholat dan berbuka puasa yang telah disampaikan kepada seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya untuk memastikan keseragaman. Namun, perbedaan dalam penggunaan jam di setiap Masjid menyebabkan ketidakseragaman waktu berbuka puasa.

Oleh karena itu, KanKemenag, bersama tokoh agama dan pengurus Masjid di Kabupaten Murung Raya, mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa untuk memastikan keseragaman waktu berbuka.

“Harapannya, melalui Radio SMURA, Masjid-masjid dapat menyampaikan waktu berbuka secara serentak kepada masyarakat,” tegas H. Marzuki.

Sementara itu, Kepala Bidang PIKP Kabupaten Murung Raya, Hendry Januardy, menyambut baik usulan dari KanKemenag Kabupaten Mura. Dalam rangka bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Diskominfo SP (Radio SMURA 101.5 FM) berpartisipasi menjadi pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui Masjid, Langgar, dan Musala yang ada di Murung Raya.

“Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM ini sangat luas, hal ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu sholat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah 1445 H/2024 M Kementerian Agama RI, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Provinsi Kalimantan Tengah untuk daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Hendry.**

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *