Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Tumbang Lahung

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, Briptu Hidayatul Huda menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu (24/02/2024).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kelurahan Tumbang Lahung menjadi sasaran utama sosialisasi. Bhabinkamtibmas menjelaskan pentingnya memahami dan menegakkan peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Kegiatan Sosialisasi Samber Pungli tersebut dikatakan oleh Kapolsek Permata Intan, Ipda Rio Desenataliato Makota,S.Th.,M.Pd.,secara rutin dan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan di seluruh Wilkum Polsek Permata Intan.

“Kegiatan sosialisasi meliputi penyuluhan langsung, pemasangan spanduk, serta pengingatan kepada masyarakat di Kelurahan Tumbang Lahung bahwa praktik pungutan liar adalah ilegal dan akan dikenakan sanksi hukum bagi pelaku maupun penerima pungutan tersebut,” tegas Ipda Rio Kapolsek Permata Intan.

Selama kegiatan berlangsung, atmosfer di Kelurahan Tumbang Lahung tetap aman dan kondusif. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap tindakan pungutan liar kepada Satgas Saber Pungli.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melawan praktik pungli semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi dan pungutan yang tidak sah,” ungkap Kapolsek Permata Intan.(*)

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *