Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Sukses Mediasi Problem Solving Antara Warga

Murung Raya,Suluhnusantara.news – Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng yang bertugas di Desa Sungai Gula, kecamatan Permata Intan, Briptu Hidayatul Huda, memimpin kegiatan problem solving yang menghadirkan kedua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pada 3 Desember 2023 lalu. Mediasi tersebut berhasil dilaksanakan dengan damai di Kantor Polsek Permata Intan pada Rabu,  (21/02/2024).

Dalam mediasi tersebut, Pihak I (YUSTITO) dan Pihak II (PUTRA JAYA RASMIA) bersama dengan saksi-saksi dari kedua belah pihak, berhasil mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.

Ipda Rio Desenataliato Makota,S.Th.,M.Pd., membenarkan bahwa terkait dengan Problem solving yang telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, dalam mediasi permasalahan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di antara kedua belah pihak.

“Kedua pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tidak melibatkan pihak lain dalam permasalahan tersebut,” Kata Ipda Rio.

Kesepakatan tersebut kemudian diresmikan melalui surat perjanjian/pernyataan yang dibuat untuk memastikan kesepakatan kedua belah pihak terjaga.

“Kegiatan problem solving ini dilaksanakan secara aman dan kondusif di Kantor Polsek Permata Intan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Ini merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek Permata Intan.*

 (M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *