Bimtek PPID Dorong Peningkatan Layanan Informasi Berkualitas

Palangka Raya, Suluhnusantara.news – Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, mewakili Sekretaris Daerah, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (15/3/2024).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadiskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan urgensi keterbukaan informasi publik dalam mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Menurutnya, pembuatan kebijakan yang inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme Check and Balance yang memastikan kebijakan yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kadiskominfo menambahkan bahwa dengan adanya keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat akan semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.

“Diharapkan dengan membuka akses publik terhadap informasi, Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah, Agus Triantony, menekankan pentingnya komunikasi dan konsolidasi dari setiap PPID di Kalimantan Tengah dalam menghadapi masa transisi.

Hal ini bertujuan untuk menyiapkan semua bahan yang diperlukan sebagai evaluasi, monitoring, dan penyelesaian sengketa di tingkat Kabupaten/Kota agar dapat diselesaikan dengan baik dan cepat sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Standar Pelayanan Teknis Informasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, dan Samrotunnajah Ismail. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KI Kalimantan Tengah, Linggarjati, serta Komisioner KI Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska, dan Katriana, bersama dengan peserta Bimtek dari PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Tengah dan PPID Utama Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.**

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *