Brebes. Suluhnusantara.news | Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi menetapkan 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Rabu (25/2/2026) di Kantor Desa Wanatirta.
Kepala Desa Wanatirta, Darto, SH, mengungkapkan anggaran Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu anggaran desa menembus lebih dari Rp1 miliar, tahun ini hanya berkisar Rp373 juta hingga Rp378 juta.
“Penurunan ini sangat berdampak pada program desa, termasuk BLT-DD. Dari sebelumnya 63 KPM, tahun ini hanya 8 KPM yang bisa kami tetapkan,” jelas Darto.

Setiap KPM akan menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dengan total Rp900.000 per penerima.
Menurut Darto, penetapan dilakukan melalui musyawarah berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW dengan indikator ketat, antara lain masuk kategori kemiskinan ekstrem, belum pernah menerima bantuan sosial lain, serta telah diverifikasi langsung di lapangan.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Dengan anggaran terbatas, penerima harus benar-benar yang paling membutuhkan. Jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Camat Paguyangan Koko Kusnanto melalui Sekretaris Camat Saripudin menegaskan bahwa penurunan Dana Desa bukan hanya terjadi di Wanatirta, tetapi secara nasional.
“Ini bukan sekadar turun, tapi terjun bebas. Ada desa yang sebelumnya menerima sekitar Rp2 miliar, ada yang Rp1,5 miliar, sekarang hanya sekitar Rp373 juta,” ungkapnya.
Ia menekankan agar penetapan BLT-DD dilakukan selektif dan tepat sasaran agar tidak memicu polemik di masyarakat.
“Karena ini Musdes penetapan BLT-DD, maka harus diprioritaskan bagi warga yang sangat membutuhkan. Jangan asal menetapkan,” tandasnya.
Ketua BPD Wanatirta, Mardianto, menyatakan pihaknya memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. BPD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan dan pengesahan agar pelaksanaan anggaran tidak menyimpang dari ketentuan.
“Anggaran BLT-DD sebesar Rp7,2 juta untuk delapan KPM sudah ditetapkan. Kami pastikan data penerima sesuai syarat dan benar-benar layak,” ujarnya.
Selain agenda BLT-DD, Musdes juga membahas kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kadus) 4. Pemerintah desa akan segera membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Sekretaris Camat menegaskan seleksi harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai regulasi. Hasil seleksi nantinya akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan Bupati sebelum ditetapkan secara resmi.
Panitia rekrutmen akan berjumlah tiga orang dengan estimasi anggaran sekitar Rp15 juta. Peserta seleksi tidak dipungut biaya, kecuali kebutuhan administrasi pribadi seperti surat keterangan sehat dan SKCK.
“Silakan bentuk panitia dan jadwalkan seleksi. Proses harus transparan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Musdes berlangsung kondusif dan menghasilkan dua keputusan strategis: penetapan 8 KPM BLT-DD tahun 2026 serta percepatan pembentukan panitia rekrutmen Kadus 4. Pungkasnya. ( Rizal Sismoro )