Sukabumi,Suluhnusantara.News – Musyawarah Desa ( musdesus) merupakan kewajiban bagi seorang anggota Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui perkembangan atau kegiatan satu tahun yang akan datang. Karena mempergunakan anggaran Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan atau salah sasaran.
Bahwa pada hari ini kamis tanggal 21 maret 2024 pukul 11:30 s/d Selesai Bhabinkamtibmas Desa Darmareja Aiptu Edis Limbong bersama Babinsa Desa Darmareja telah mengikuti kegiatan musdesus di tingkat Desa Darmareja Adapun yang Hadir Kepala Desa Darmareja H.Cecep,Bpp Nagrak, Kasi Binwas kecamatan Nagrak, pendamping Desa, dan ketua Rt Dan RW sedesa Darmareja dibuka oleh yang mewakili Perbekel Desa Darmareja yang diwakili Sekdes.
![](https://suluhnusantara.news/wp-content/uploads/2024/03/2bf10fee-ed2b-449b-bac7-ec799fe82947-400x225.jpg)
Dalam acara tersebut masing masing kepala Dusun dan kelompok kelompok lain, mengajukan program program pembangunan, pemberdayaan, pemberdayaan. Acara berlangsung aman tertib dan lancar.
Dalam giat tersebut penetapan penerima bantuan BLT Desa yang mana 2023 sebanyak 3 ( Tiga) Orang dan tahun 2024 menjadi 1 ( satu) orang dengan kriteria yang ditentukan oleh penerima KPM, dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar pak RT dapat menyampaikan kepada masyarakat pengurangan penerima BLT sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial, dan juga bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar meningkatkan kegiatan siskamling guna menjaga Kamtibmas di Desa Darmareja.
Ditempat terpisah, Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat SH mengatakan, bahwa seorang bhabinkamtibmas memang berkewajiban monitor segala hal kegiatan yang ada Di desanya, guna mendapatkan informasi yang berkembang di masyarakat, Ungkap ,”Kapolsek Nagrak.
Reporter : Idam (kaperwil jabar)