Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

Murung Raya, Suluhnusantara.news – Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, melalui Polsek Permata Intan Pospol Sungai Babuat, terus gencar dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Bripka Jusoa S. Simbolon, Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Kolon Polsek Permata Intan Pospol Sungai Babuat pada Senin (10/02/2024). Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan kepada warga akan pentingnya untuk tidak terlibat dalam pungutan liar, baik sebagai penerima maupun pemberi suap, demi kelancaran proses urusan kepentingan sehari-hari.

Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansyah, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Rio Desenataliato Makota, S.Th., M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pungutan liar. Pungutan liar, tanpa memandang besarnya, dianggap sebagai tindakan korupsi dan pelanggaran hukum yang merugikan.

“Kita perlu bersatu dalam memerangi pungli dengan cara melaporkan setiap kasus yang kita temui atau ketahui. Baik pemberi maupun penerima pungli, keduanya melanggar hukum yang berlaku,” tegasnya.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polri dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan praktik pungutan liar dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan.(*)

(M.Ilmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *