Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga Kelurahan Tumbang Lahung

Murung Raya, Suluh Nusantara News – Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng Brigpol M Susanto telah melakukan kegiatan sosialisasi yang bertujuan memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya pada hari Rabu, (15/11/2023).

Sebagai ujung tombak kepolisian di lapangan, Bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat penting dalam memahami masalah dan kebutuhan masyarakat yang mereka layani. Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya, telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang terfokus pada program Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya praktik pungli.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat dari terjerumus dalam praktik pungutan liar, terutama dalam layanan publik, seperti di kantor pemerintahan, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, atau lokasi umum lainnya,” tegas Kapolsek Permata Intan.

Kapolsek Permata Intan Ipda Rio Desenataliato Makota, S.Th.,M.Pd., mememberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaan mereka. Sosialisasi yang dilaksanakan secara rutin dan konsisten setiap hari oleh para petugas di lapangan merupakan langkah yang sangat positif dalam membentuk kesadaran masyarakat untuk menolak dan melawan praktik pungutan liar.

Kapolsek Permata Intan Ipda Rio , juga menekankan pentingnya melaporkan praktik pungutan liar ke pihak yang berwenang segera.

Kapolsek Permata Intan juga berharap agar seluruh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan dapat menjadi teladan dalam komunitas, menginspirasi masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pelaku maupun korban khususnya di Wilkum Polsek Permata Intan.

“Masyarakat diajak untuk menjadi warga yang bijak dalam berinteraksi dengan sesama warga dan siap memberikan teguran atau pengingat apabila mereka menemui praktik pungutan liar, terutama yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat,” pungkas Ipda Rio Polsek Permata Intan.

Dengan pendekatan proaktif seperti ini, Polsek Permata Intan aktif dalam upaya pemberantasan praktik pungutan liar, serta dalam menciptakan masyarakat yang sadar akan hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan publik yang adil dan transparan. Langkah-langkah ini mendukung visi menuju masyarakat yang bebas dari praktik pungutan liar.(M.Ilmi)