Dapat Surat Tembusan Laporan Polisi Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Ternak, Ini Penjelasan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang

Pemalang – Suluh nusantara news – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang mendapat surat tembusan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan ternak. Tembusan surat tersebut, lantaran adanya seorang oknum anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dari fraksi PDI Perjuangan yang diduga bermain dana pokok-pokok pikiran (Pokir).

Seperti kita ketahui bersama bahwa Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD. Semua anggota dewan ada hak untuk mengusulkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Menanggapi adanya laporan itu, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang melalui Wakil Ketua Bidang Hukum, Nuryani, mengatakan bahwa semua masyarakat boleh melaporkan namun laporan itu bisa benar dan bisa juga salah.

“Namanya melaporkan itu bisa benar bisa salah ya kan. Terkait laporan itu, kami dengan teman teman di DPC dan Fraksi, laporan itu masih kita cermati dan dalami yang nantinya kita konfirmasi sama yang bersangkutan (oknum-red),” kata Nuryani kepada Media ,Jumat (3/5/2024) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang.

“Nanti kita bahas, kita undang, kita klarifikasi yang bersangkutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nuryani mengatakan kalau DPC PDI Perjuangan Pemalang tidak ikut cawe-cawe dalam pengelolaan anggaran dana pokir tiap tiap anggota DPRD.

“Wong di kita itu tidak ada suatu misal DPC ikut ngatur kemudian terkait dengan pengelolaan kita kok kayaknya piur kepada masyarakat,” ujarnya.

“Suatu misal hibah biasanya ya Pemda lewat BPKAD cairnya ke rekening masing-masing (rekening kelompok tani), makanya yang tau persis di kelompoknya itu,” imbuhnya.

Saat ditanya terkait seandainya pelaporan itu nantinya benar terbukti menimpa anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan tindakan apa yang akan dilakukan, Nuryani dengan santunnya menjawab belum mau berandai andai.

“Kita belum berandai andai karena itu masih jauh, kalau sampai kesana bagaimana kan masih jauh. Sekali lagi, itu pelaporan kan bisa benar bisa salah,” jelasnya.

Diakhir wawancara, kepada awak media, Nuryani mengungkapkan baru mengetahui ada surat tembusan laporan polisi tersebut di hari Jumat (3/5/2024).

“Kalau yang suratnya langsung kesini (Sekretariat DPC PDI Perjuangan Pemalang) saya tidak paham tapi saya baru tahu tadi karena diajak ketemu Pak Ketua DPC,” terangnya.

( ARIYANTO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *