Darurat Banjir Bandang dan Longsor, Ansori Keluarkan Arahan Strategis untuk Penanganan Krisis

darurat bencana

LebongSuluhnusantara.news
Kabupaten Lebong, Bengkulu, dilanda oleh banjir bandang dan longsor yang memicu respons darurat dari pemerintah setempat di bawah kepemimpinan Bupati Kopli Ansori, S.Sos, serta jajaran Forkompimda. Rapat tanggap darurat yang digelar menghasilkan sepuluh arahan strategis yang tajam dan mendesak untuk menghadapi krisis yang melanda wilayah tersebut.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah pembukaan dapur umum di desa-desa terdampak, yang didukung dengan bahan makanan dari Posko Induk melalui Camat dan Kades. Penyaluran nasi bungkus dan bantuan pangan sebanyak 1.000 nasi bungkus/kotak per hari selama 3 hari ke depan menjadi fokus utama, dengan penekanan pada wilayah tengah Lebong dan Topos.

Tidak hanya itu, persiapan bantuan lainnya seperti pakaian, perlengkapan tidur, dan perlengkapan mandi juga telah diatur untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.

Mobilisasi alat berat dari pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu langkah krusial untuk mempercepat penanganan darurat. Persiapan perahu karet dan tenda oleh OPD dan instansi vertikal di lokasi bencana juga telah dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi warga yang terdampak.

Selain itu, Dinas Kesehatan dipanggil untuk melakukan disinfeksi di sekolah, kantor, dan pemukiman yang terdampak banjir guna mencegah penyebaran penyakit. Sementara itu, DPUPRHub diberi tugas untuk melakukan perhitungan terinci terkait akibat dari bencana sebagai dasar pengambilan kebijakan penanggulangan.

Tindak lanjut terhadap status penetapan kondisi bencana, penggunaan dana BTT, dan peningkatan mobilitas kerja para kepala OPD, Camat, dan Kades juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Partisipasi aktif dari berbagai pihak seperti Kepala Desa, instansi vertikal, dan badan usaha di wilayah Kabupaten Lebong menjadi kunci dalam menangani krisis ini secara efektif.

Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan efektivitas penanganan darurat, sambil menunggu kebijakan pasca bencana yang dapat membantu pemulihan wilayah tersebut.
(M.Hatus ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *