Sarilamak, SN.News // 19 Februari 2026 Tumpukan sampah menggunung di pinggir Jalan Raya Sumbar KM 12, kawasan Air Putih. Limbah plastik, kantong kresek, botol bekas, hingga sampah rumah tangga dibiarkan berserakan tanpa penanganan yang jelas.
Bau menyengat mulai tercium. Pemandangan kumuh ini terjadi tepat di jalur utama yang menjadi akses vital masyarakat.Ironisnya, kondisi tersebut berada di ibu kota Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sebuah pusat pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh tata kelola lingkungan justru menampilkan wajah abai dan tak terurus.Masalah ini bukan baru. Pembuangan liar terus berulang tanpa solusi permanen. Minim pengawasan dan lemahnya tindakan tegas membuat pelanggaran seolah menjadi kebiasaan.
Jika hujan turun, sampah berpotensi hanyut ke badan jalan, membahayakan pengendara. Risiko penyakit pun mengintai warga sekitar.Sorotan publik kini mengarah ke Pemerintah Nagari Sarilamak di bawah kepemimpinan Wali Nagari Olly Wijaya. Masyarakat menuntut langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau aksi bersih sesaat yang hilang tanpa kelanjutan.
Persoalan sampah bukan perkara teknis semata. Ini soal komitmen, pengawasan, dan keberanian menegakkan aturan. Jika papan larangan tidak dipasang, patroli tidak dilakukan, dan sanksi tidak ditegakkan, maka pembuangan liar akan terus terjadi.
Langkah mendesak yang harus segera direalisasikan:Pembersihan total di titik pembuangan liar.Penetapan sanksi tegas bagi pelanggar.Pengawasan rutin dan terstruktur.Penyediaan lokasi pembuangan resmi yang mudah diakses masyarakat.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan efektivitas kepemimpinan dan keseriusan pemerintah nagari dalam menjaga lingkungan.
Sarilamak sebagai pusat pemerintahan tidak boleh menjadi simbol pembiaran.Masyarakat menunggu tindakan cepat dan terukur. Kepemimpinan diuji bukan saat situasi tenang, melainkan ketika masalah nyata menuntut keberanian untuk bertindak.(Mira)*