Desa Miyono Menanggapi Cabang Dinas Kehutanan(CDK) Bojonegoro,Kurang Transparan Mengenai Bantuan Bibit.

Foto.bebarapa Bibit Bantuan Dari Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro

Bojonegoro,Suluhnusantara.News : Sebagai Bentuk keperduliannya terhadap lingkungan CDK (Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro) Menghubungi Suratno selaku kepala Desa Miyono dan Mengabarkan bahwa Gapoktan Tunas Harapan Desa Miyono mau mendapat bantuan bibit Buah”an,dan di minta beberapa Foto Kopi KK dan KTP Sebagai acuan bantuan tersebut. Minggu (23/11/2023)

Sontak kabar tersebut Disambut dengan Senang hati oleh Kades Desa Miyono Dan Mengarahkan Langsung Dari Pihak CDK(Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro) Untuk Menghubungi sodara Lamin selaku Ketua Gapoktan Tunas Harapan Desa Miyono.

“Saya senang adanya kabar bantuan bibit dari Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro yang akan di bagikan ke kelompok tani di desa Wiyono,” ujarnya Suratno Kepala Desa Wiyono

Lamin selaku ketua Gapoktan Tunas Harapan Desa Miyono Dan juga Ketua Kelompok tani hutan sangat senang mendengar bahwa kelompok tani desa dapat bantuan bibit tersebut, namun setelah di tunggu beberapa hari bibit Tersebut tak Kunjung datang namun Malah ada kabar bahwa ada bibit yang di kirim Oleh Pihak Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro ke tempat Gumono Selaku Ketua KTH Wono Joyo Dan Ke tempat Sugeng dari KTH Wono Makmur Dusun Gendongan dan Ada Beberapa Di tempat nya Prasetyo Desa Sekar, Yang di mana kedua Kelompok Tersebut Belum Mendapatkan SK Perhutanan Sosial.

“Adanya kejadian tersebut berdampak tidak baik bagi Anggota KTH nya yang mana mayoritas warga desa miyono,” terang Lamin

Lamin Merasa ada yang kurang tepat, karena awalnya yang mau dapat bantuan Gapoktan Tunas Harapan tapi kok malah dari CDK mengirim bibit ke kelompok KTH Wono Joyo dan Wono Makmur yang dimana kedua KTH baru mengajukan Progam Perhutanan Sosial, Yeni Rusdianto Selaku Ketua KTH Joyo Wiyono yang Juga Mengajukan Progam Perhutanan Sosial merasa ada yang ganjal,kenapa hanya KTH nya Gumono Dan Sugeng Yang mendapat bantuan.

“Sedangkan kita baru sama-sama mengajukan Proposal Pengajuan Perhutanan Sosial.Kalau memang bisa mendapat Bantuan bibit Tanpa ada SK Perhutanan Sosial,Tolong Kelompok Kami juga di Fasilitasi jangan seperti di anak tirikan,”ujarnya Lamin kepada awak Media.)**

pewarta : warji

Penulis: WarjiEditor: Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *