Diduga AMP Tidak Punya Ijin di Bandara Binaka Kota Gunungsitoli, Jhonson Silitonga Marah Ketika Dikonfirmasi Wartawan

Gunungsitoli.Suluhnusantara.News – Sungguh disayangkan sikap seorang ASN Pejabat Negara yang menyediakan berbagai jenis pelayanan publik, Jonson Silitonga PPK Bandara Udara Binaka Gunungsitoli marah-marah saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (05/06/2024).

Berawal kejadian itu ketika Media Suarainvestigasi.com mengkonfirmasi Jonson Silitonga PPK Bandara Binaka Gunungsitoli terkait izin Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada di Bandara Binaka Gunungsitoli diduga ilegal. Sebagaimana laporan pengaduan Koordinator LSM SIRA Kepulauan Nias, yang diterima oleh media Suarainvestigasi.com, Rabu (04/05/2024).

Berikut Laporan LSM SIRA Kepulauan Nias : Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada dan beroperasi di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli diduga tidak memiliki dokumen Amdal atau UKL/UPL dan izin lingkungan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah LSM SIRA Kepulauan Nias Arlianus Zebua kepada awak media ini.

”Kita dari beberapa lembaga sudah melaporkan kegiatan AMP ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Utara di Medan melalui surat No. 08/GP-KN/V/2024 pada Tanggal 21 Mei 2024 lalu. Sebelumnya kita juga sudah surati pihak bandara meminta agar dokumen Amdal atau UKL/UPL serta izin lingkungan ini ditunjukkan kepada kita, namun hal itu diabaikan oleh pihak Bandara.

Hal itu belum disampaikan kepada Jonson Silitonga PPK Bandara Binaka Gunungsitoli hanya sebatas berikut konfirmasi wartawan : “Izin Pak Jhonson, konfirmasi terkait AMP yang beroperasi di Bandara Binaka Gunungsitoli menurut informasi belum memiliki izin sah ? izin penjelasan Pak Jhonson selaku KTU Bandara Binaka Gunungsitoli.

Konfirmasi tersebut dibalas oleh Jonson Silitonga berikut :

“Siapa bilang saya KTU ?

Dan siapa bilang ijin AMPnya belum ada ?

Hati” membuat statement yah nanti bermasalah.

Seperti beritamu yang pertama memplintirkan fakta, kalau saya mau bisa menuntut.

“Kenapa yah bang kalian itu tidak mendukung pembangunan di Nias, sementara daerah” lain masyarakatnya selalu mendukung pembangunan di daerahnya. Hanya masalah ijin AMP yang nota bene AMPnya produksi untuk Bandara sendiri,” balasan Jonson.

Bukan untuk dijual keluar, setelah pekerjaan selesai AMPnya dibongkarnya itu. Jadi bingung aku liat teman” yang tidak mendukung,”Kata Jonson.

Jawaban dari wartawan : “Setau kita beberapa waktu lalu bapak di Bandara Binaka KTU atau karena sudah bertukar menjadi PPK.

Saya hanya konfirmasi Pak Jhonson terkait izin AMP bukan saya mengklaim tidak ada izin, cukup bapak memberikan penjelasan bukan’Nya Bapak Jhonson membungkam saya.

Terkait berita yang sudah tayang Pak Jhonson kita siap sebagai pewarta memberikan hak jawab bila ada yang keberatan.

Lanjut Jonson mengatakan, Pak Zebua yang saya hormati, saya ini sudah lama di Nias dan hanya prinsip memberikan yang terbaik pada daerah ini, mari kita sama” untuk saling bahu membahu dan saling mendukung bagi kegiatan yang positif, dan tidak ada gunanya saling hujat selama kita masih hidup tidak ada yang sempurna kesalahan besar atau kecil mestinya kita perbaiki.

Jawab media, bukan kita tidak mendukung Pak Jhonson sangat mendukung pembangunan, namun SOP dari pembangunan Bandara itu sedikit menyalahi aturan. Tidak sesuai regulasi yang dulunya permintaan Bandara terkait keberadaan AMP telah di izin kan oleh Almarhum Wali Kota lama bahwa produksi dari AMP tersebut hanya digunakan di Bandara Binaka.

”Berjalannya waktu tahap pertama pembangunan landasan Bandara Binaka selesai tetapi AMP masih memproduksi aspal hasilnya di pasarkan keluar disalah satu Kabupaten.

Pengakuan Jonson Silitonga,“Itu yang kubilang pak Zebua manusia tidak ada yang sempurna niat kita waktu itu hanya sekedar membantu Pemerintah Kabupaten itu pun yang meminta langsung petinggi”nya, jadi tidak akan terulang lagi untuk saat ini, mari kita saling mengisi kekurangan menjadi lebih baik.

Dijelaskan wartawan,“Mis komunikasi Pak Jhonson sama kita itu.*

(Tim Media Gunungsitoli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *