Diduga Banyak Pelanggaran, APH Diminta Periksa Pengelola PKBM MKM

Sukabumi.Suluhnusantara.News – Pendidikan Non Formal seperti  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang merupakan pendidikan setara Formal seperti SD, SMP, SMA. Sebagai salah satu pusat pendidikan yang banyak membantu masyarakat dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

Akan tetapi dukungan dari pemerintah untuk biaya operasional non personalia bagi satuan Pendidikan berupa Bantuan Operasional satuan Pendidikan (BOSP-red) dana alokasi nonfisik itu sepertinya diduga banyak disalahgunakan oleh para pengelola lembaga Non formal tersebut seperti ditemukan di PKBM MKM Ciracap Sukabumi Jawa Barat.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dan sesuai data,untuk  PKBM MKM mendapatkan dana BOSP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 415.950.000. untuk 240 peserta didik (Warga belajar), dengan rincian: Paket A (5 peserta), Paket B (53 peserta), Paket C (182 peserta).

Untuk tahun 2022 menerima Rp 329.420.000,akan tetapi saat awak media mencoba konfirmasi kepada para WB yang ada diwilayah Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap Dan Desa Caringin Nunggal Kecamatan Waluran ditemukan beberapa orang yang tidak pernah mendaftar bahkan ikut kegiatan belajar mengajar di PKBM MKM tersebut akan tetapi terdaftar menjadi WB di PKBM MKM.

Abd, salah seorang Warga Belajar yang datanya ada di PKBM MKM Ciracap saat dikonfirmasi Awak Media Via aplikasi WhatsApp yang menjelaskan bahwa memang benar saat itu dirinya pernah didaftarkan oleh salah seorang guru yang bernama Sumarna ke PKBM tersebut.

Lalu dirinya membayar uang pendaftaran senilai Rp.1 JT ,dan persyaratan pun diberikan kepada salah seorang oknum guru tersebut malah Ijazah asli SMP nya pun sampai saat ini masih ada di PKBM tersebut, saat itu dirinya pernah ikutan daring dimana hanya mengisi aplikasi pendaftaran saja, akan tetapi dirinya tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar selayaknya WB – WB yang lain yang seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dan saat dikonfirmasi ke PKBM tersebut juga pihak pengelola mengatakan bahwa dirinya hanya tinggal menunggu Ijazah Paket C nya keluar saja,setelah keluar Ijazah nya dirinya diminta oleh pengelola PKBM untuk mempersiapkan  uang lagi senilai Rp. 2 jt .

“Ijazah SMP saya sampai saat ini masih ada di PKBM ,saat itu dirinya mendaftar  ke PKBM tersebut sekitar 2 tahun yang lalu ,itupun oleh seorang guru SD didaftarkan nya dan dirinya tidak pernah mengikuti pembelajaran, hanya pernah sekali ikut Daring itupun hanya mengisi data dirinya saja .” Tuturnya.

Hal senada diungkapkan Asti ,bahwa dirinya tidak pernah mendaftar bahkan ikut kegiatan belajar mengajar di PKBM tersebut karena dirinya setelah lulus  SMP, dirinya melanjutkan  ke MA. Nurul Hikmah Ciemas.

” Kaget juga data dirinya terdaftar di PKBM MKM tersebut ,soalnya setelah lulus SMP dirinya melanjutkan ke Sekolah Formal yaitu MA Nurul Hikmah,dan berharap agar PKBM MKM bisa menghapus nama dirinya di daftar wa tersebut,” Tuturnya.

Dan saat dimintai tanggapan tentang Dugaan dari adanya WB Fiktip,Dugaan Jual beli Ijazah dan Penahanan Ijazah SMP Asli oleh PKBM MKM,Fauzan Ramadhan Anggota Divisi PKSB ( Pendidikan , Keagamaan,Sejarah Dan Budaya ) DPP YLBI mengatakan bahwa kalau memang benar adanya dugaan tersebut,dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum bisa memanggil dan mengkonfirmasi kebenaran dari PKBM MKM dan di konfrontir dengan WB – WB yang sudah dikonfirmasi oleh awak media tersebut,apabila memang nama WB nya dicatut,itu sudah jelas unsur pidana nya masuk.

” Kami berharap APH segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,sehingga tujuan dari diadakannya PKBM bisa sesuai dengan Marwah nya yaitu turut mencerdaskan kehidupan bangsa,bukan nya malah merugikan Negara,” Pungkasnya.*

Reporter : Idam ( kaperwil Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *