Diduga BLT-DD Lae Langge Timpang Tindih: Warga Kampong Lae Langge Protes Keras Kepala Kampong Lae Langge

SUBULUSSALAM, SULUH NUSANTARA NEWS | Sudah disalurkan selama 12 bulan tahun 2023, dengan besaran Rp.300 Ribu Keluarga Penerima Manfaat(KPM). “penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 bertujuan untuk kemiskinan ekstrim di Desa Lae Langge Kecamatan Sulata Daulat Kota Subulussalam, Sabtu (25/11/23).

“Wartawan media ini wawancara berapa masyarakat yang enggan disebutkan namanya disampaikan, di Desa kami Desa Lae Langge (8 warga) sudah dapat dari PKH-BPNT, namun dapat dana BLT dari Dana Desa(DD) “dalam program BLT tersebut.

Dan dari sebab itu warga Kampong Lae Langge perotes keras kepada Bapak. Mudin kepala kampong Lae Langge melalui Media Suluh Nusantara News, akibat ketidak terbukaan kepada warga desa Lae Langge Terhadap (8 warga) yang dapat PKH-BPNT juga dapat BLT dari Dana Desa (DD) Pun dari warga masih banyak layak dibantu dari warga kampong tersebut.

Secara terpisah wartawan media ini wawancara langsung Bendahara Desa Lae Langge, Sidik, menyampaikan, “memang betul ada dari pihak warga kami dapat PKH -BPNT sekitar ( 8 warga ), namun dapatkan dana BLT dari DD juga.

Lanjutnya Bendahara Desa Lae Langge, Sidik, khususnya Pendamping Desa memperbolehkan yang sudah dapat PKH-BPNT dan BLT-DD tidak ada masalah, langsung disampaikan dengan wartawan media ini.

Pemerhati Sosial namanya tidak mahu .disebutkan menjelaskan kepada warga Desa Lae Langge, BLT tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya, ada warga sudah dapat dari PKH-BPNT dapat BLT maka tidak boleh dapat dana BLT dari DD hal itu sudah melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, “sebab itu dalam proses untuk mendapatkan KPM dalam program BLT dari DD itu,

Perangkat Desa serta pihak terkait lainnya yang ada di Desa Lae Langge, melakukan survei terhadap calon KPM program tersebut. lanjutnya, untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia…. Bersambung (Jalaludin Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *