Diduga Penyalahgunaan Dana Desa, Sejumlah Proyek di Sungai Rambai Mangkrak

Sungai Rambai~SN.News | Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sungai Rambai dari tahun 2023 hingga 2025 menjadi sorotan warga.

Adapun rincian penerimaan dana desa 2023 Tahun Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 202 Rp. 1.035.902.00 Pagu
Rp. 1.035.902.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: TERTINGGAL 1
Rp 358.878.000 34.642
Rp 268.878.000 25.963
Rp 408.146.000 39.40

2024 Tahun Pembaruan data terakhir pada : 11 Desember 2025 Rp.843.625.000 Pagu
Rp.843.625.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG 1
Rp 338.466.400 40.122
Rp 505.158.600 59.883
Rp 00.00

2025 Tahun pembaruan data terakhir pada : 6 November 2025 Rp. 745.121.000 Pagu
Rp.745.121.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran Status Desa: MANDIRI 1
Rp 447.072.600 60.002
Rp 298.048.400 40.003
Rp 00.00

Sejumlah kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa dilaporkan mangkrak dan tidak selesai sesuai perencanaan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa Sungai Rambai diduga melaksanakan beberapa pekerjaan pembangunan secara langsung bersama Bendahara Desa berinisial S, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana diatur dalam tata kelola pemerintahan desa.

Warga menilai sejumlah proyek yang dibiayai dari anggaran desa tidak menunjukkan hasil maksimal. Bahkan, beberapa di antaranya disebut terbengkalai, meskipun anggaran untuk kegiatan tersebut diduga telah dicairkan.

“Kami melihat langsung di lapangan, ada pekerjaan yang tidak selesai, tapi dananya sudah keluar. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, yang seharusnya dikelola secara terbuka serta melibatkan perangkat desa dan partisipasi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sungai Rambai maupun Bendahara Desa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.Warga berharap pihak berwenang, seperti Inspektorat atau aparat pengawas internal pemerintah, dapat segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kejelasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya perlindungan bagi warga yang menyampaikan laporan serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tim investigasi)*