Diduga Proyek Jaringan Irigasi Tersier KT Dos Agogo Dinas KPTPHP Provsu Di Nagori Pardomuan Nauli, Kabupaten Simalungun Adalah Proyek Siluman.

Simalungun,-Suluhnusantara.news // Di akhir tahun 2023 di Kabupaten Simalungun sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tanggal pelaksanaan proyek, lagi-lagi menemukan,di duga pengerjaan asal jadi,Proyek terkesan di tutupi alias siluman,dengan tidak ada nya Plang Proyek sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa??,walaupun proyek ini bersifat penunjukan langsung.contohnya Pembangunan / Pengembangan Jaringan Irigasi
Tersier / Irigasi Desa di Kabupaten Simalungun
Kecamatan Pematang Bandar Nagori Pardomuan Nauli Kelompok Tani Dos Agogo menuai polemik oleh warga setempat.Rabu(27/12/2023).

Agar tidak bisa di ketahui oleh publik,hal ini mesti menjadi bahan evaluasi bagi pengawas DINAS KETAHANAN PANGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVSU(KPTPH),karena dalam hal melaksanakan pembangunan sarana infrastruktur yang bersumber dari pemerintah baik yang di danai dari pemerintah pusat,pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Hasil investigasi jurnalis dilokasi tampak sudah selesai proyek,dalam melaksanakan pekerjaan terkesan asal jadi,hingga mengurangi kualitas bangunan tanpa harus di ketahui publik.Seperti proyek yang di kerjakan tidak jelas,( proyek siluman ),sumber dana dari mana,berapa nilai anggaran nya,berapa volume yang di kerjakan itu pun tidak jelas, Jum’at (22/12/2023) pukul(17.40).

Pasalnya dimulai dari dasar pemasangan batu pondasi yang paling bawah tidak disesuaikan ukuran lebarnya dengan pasangan batu dibagian permukaan, mungkin sengaja agar dapat mengurangi kebutuhan bahan-bahan material seperti batu, pasir dan semen juga pasir untuk bahan bangunan, Cor Lantai Saluran dicetak di luar,Besi Beton Lantai Saluran,Bekisting Lantai Beton Saluran,Pipa PVC,jelas hal ini dapat berpengaruh pada kualitas daripada bangunan proyek dimaksud.

“Sikap ketidak terbukaan tersebut menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atas pekerjaan tersebut.Sementara kontrak kerja dibulan November 2023, Dimulai pekerjaan bulan Desember 2023,Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan:0,75 bulan/3 Minggu/21(dua puluh satu) hari kalender dan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Pekerjaan(KAK).Ini 7 hari sudah selesai.

Terdapat dihalaman LPSE Provinsi Sumatera Utara dengan Kode RUP/PAKET:45259080/25610027 Pengembangan Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier/Irigasi Desa di Kabupaten Simalungun 16

Pejabat Kuasa Penggunaan Anggaran Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Provinsi Sumatera Utara,Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:DPA APBD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023.

Pagu Anggaran: Rp 100.000.000,00,Harga Perkiraan Sendiri: Rp 99.996.745,64, yang di laksanakan oleh CV.Bunga Bondar Grup,JL. BROMO GG. MAMIYAI NO.16 MEDAN – Medan (Kota) – Sumatera Utara,NPWP:01.872.198.5-122.000.

Namun pelaksana kegiatan tersebut belum bisa dipastikan Perusahaan CV.Bunga Bondar Grup,Tetapi lokasi kegiatan tersebut,benar adanya pada halaman LPSE Provinsi Sumatera Utara.

Salah seorang warga Huta 2 Nagori (Desa) Pardomuan Nauli,Kec.Pematang Bandar, Boru Sitinjak dilokasi proyek mengatakan,”kami keberatan Bang mereka meletakkan bahan bangunan seperti: pasir,batu Padas sudah berada di areal Tanah saya,tanpa memberitahu ke saya, sudah selesai pekerjaan mereka malah ditinggalkan begitu saja, bahkan menyuruh saya selaku yang punya Tanah untuk membersihkan sendiri.Ujar br Sitinjak.

“Boru Sitinjak bertanya kepada jurnalis “sebenarnya itu proyek dari mana Bang?? sebelum dimulai pekerjaan hingga selesai pekerjaan tidak ada plank papan proyek.Apakah dari Pemerintah Kabupaten atau dari Pemerintah Provinsi.Kalau yang bekerja orang kampung sini kepala tukang marga Hutabarat,setahu saya untuk yang mengawasi atau pelaksananya sehari-hari saya lihat Alimuddin Sidabutar,”ungkapnya.

Sementara itu pihak PPL Pertanian kecamatan Pematang Bandar yang tidak mau namanya ditulis oleh jurnalis ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan,”Bahwa Ketua Kelompok Tani(KT) Dos Agogo,”Alimuddin Sidabutar, dan mengetahui adanya pekerjaan pembangunan jaringan irigasi tersier, ketika di lokasi pembangunan jaringan irigasi tersier tersebut tidak terlihat plank papan proyek,berapa panjang volumenya,.”Ungkapnya.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Ketua LSM L-Fraksi Sumatera Utara Ajidin Chaniago,menurutnya sangat disayangkan pengawas lapangan memonitoring sepertinya membiarkan dan tidak menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan,terlihat kondisinya amburadul asal jadi diduga tidak sesuai spek.Apakah proyek dari Dinas Provinsi memang dianjurkan tidak memasangkan plank papan proyek???

” bila kita mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur dan tercantum bunyi bahwa, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pembangunan tersebut” Terang Ajidin.(Tito Damanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *