Diduga Proyek Normalisasi Saluran Induk Dan Saluran Sekunder D.I Javacolonisasi/Purbugondo Dinas SDA Provsu,Kabupaten Simalungun Adalah Proyek Siluman

Simalungun,-Suluhnusantara.news // Di akhir tahun 2023 di Kabupaten Simalungun sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tanggal pelaksanaan proyek, lagi-lagi menemukan,di duga pengerjaan asal jadi,Proyek terkesan di tutupi alias siluman,dengan tidak ada nya Plang Proyek sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa??,walaupun proyek ini bersifat penunjukan langsung.contohnya proyek di Desa(Nagori) Kandangan(KP 5) yang pekerjaan masih berjalan ditaksir Sepanjang,1.500 m’ dan Perbaikan Pasangan Sepanjang.40 m’,Serta Saluran Induk di taksir sepanjang 1400 m’ dan perbaikan pintu 2 buah di Nagori Purbaganda Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten.Simalungun D.I.JAVACOLONISASI/ PURBOGONDO,Senin (04/12/2023).

Agar tidak bisa di ketahui oleh publik,hal ini mesti menjadi bahan evaluasi bagi pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ),karena dalam hal melaksanakan pembangunan sarana infrastruktur yang bersumber dari pemerintah baik yang di danai dari pemerintah pusat,pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Hasil  investigasi  jurnalis dilokasi dalam melaksanakan pekerjaan terkesan asal jadi,hingga mengurangi kualitas bangunan tanpa harus di ketahui publik.Seperti proyek yang di kerjakan tidak jelas,( proyek siluman ),sumber dana dari mana,berapa nilai anggaran nya,berapa volume yang di kerjakan itu pun tidak jelas, Jum’at (01/12/2023) pukul(13.50).

Pasalnya dimulai dari dasar pemasangan batu pondasi yang paling bawah tidak disesuaikan ukuran lebarnya dengan pasangan batu dibagian permukaan, mungkin sengaja agar dapat mengurangi kebutuhan bahan-bahan material seperti batu, pasir dan semen juga pasir untuk bahan bangunan, jelas hal ini dapat berpengaruh pada kualitas daripada bangunan proyek dimaksud.

“Sikap ketidak terbukaan tersebut menimbulkan dugaan adanya penyelewengan atas pekerjaan tersebut.Sementara Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 45 (empat puluh lima) hari kalender dan

tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Pekerjaan(KAK).

Terdapat dihalaman LPSE Provinsi Sumatera Utara dengan Kode RUP: 44437689 Normalisasi Saluran Sekunder KP 5 Sepj. 1.500 m’ dan Perbaikan Pasangan Sepj. 40 m’ Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun D.I. JAVACOLONISASI/ PURBOGONDO (1.030 Ha).

Dengan Kode RUP:4443626 Normalisasi Saluran Induk Purbogondo Sepj. 1.400 m’ dan Perbaikan Pintu 2 Buah Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun D.I JAVACOLONISASI/PURBUGONDO.

Pejabat Kuasa Penggunaan Anggaran UPTD PUPR Pematang Siantar Pengadaan Bidang Sumber Daya Air

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi

Sumatera Utara,Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan:DPA APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023

Pagu Anggaran: Rp189.949.263,00,Harga Perkiraan Sendiri: Rp188.588.600,00, Saluran Sekunder dan Pagu Anggaran:Rp189.949.263,00,Harga Perkiraan Sendiri:Rp189.250.000,00 untuk saluran Induk D.I Javacolonisasi yang di laksanakan oleh Taurus Inti Organik,jalan.Suka Dame, Kelurahan Urung Kompas,Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu,Sumatera Utara.

Namun pelaksana kegiatan tersebut belum bisa dipastikan Perusahaan Taurus Inti Organik,Tetapi lokasi kegiatan tersebut, benar adanya pada halaman LPSE Provinsi Sumatera Utara.

Beberapa pekerja bernama Saheran dan Syukur warga Nagori Kandangan ketika di jumpai dilokasi proyek mengatakan”kami hanya pekerja dan mereka juga mengakui plank proyek tidak ada ,kalau mau bertanya-tanya langsung sama yang bersangkutan bernama S.Setahu kami S pemborong proyeknya, karena kami minta borongan, pekerjaan perbaikan pasangan tidak dikasihnya.

“Ketika ditanya tentang S.”Merupakan Pegawai Negeri Pengawasan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara,Untuk wilayah D.I Javacolonisasi/Purbugondo.kalau rumahnya di Rabuhit,Jarang dia kesini paling anggotanya untuk ambil gambar dokumentasi bernama R dia juga pegawai Honorer di Pengawas Sumber Daya Air.

Salah seorang warga Huta 2 Nagori Kandangan ketika di jumpai jurnalis yang dimana rumah dan bangunan rumah ibadah Musholla berada dijalan lintas menuju kantor kecamatan berdekat dengan saluran D.I Javacolonisasi Purbugondo bernama Aziz berkata”Tidak mengetahui adanya Normalisasi maupun Pembersihan saluran sungai(irigasi), sudah bertahun-tahun sekali,Bang tidak ada pembersihan saluran sungai (irigasi) tempat saya. Pasalnya saluran sungai(irigasi), tempat tinggal saya ini sudah terlalu dangkal sekali dan didepan banyaknya menumpuk sampah plastik.

“Kegiatan Proyek pembangunan yang dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi, terindikasinya sebagai upaya untuk menutupi dan membohongi masyarakat agar tidak terpantau berapa besar anggaran dan sumber anggaran,” Ungkap Azis.

Selanjutnya Azis menyampaikan kepada pihak instansi pemerintah Provinsi dan pemerintah Daerah untuk melakukan pengerukan saluran sungai (irigasi) D.I Javacolonisasi tempat tinggalnya . Apabila musim hujan air naik hingga masuk ke dalam rumah saya dan Musholla, Sehingga musholla tidak digunakan,”ujarnya.

Ajidin Chaniago Ketua LSM L-Fraksi Prov.Sumatera Utara mengatakan terkait proyek Normalisasi D.I Javacolonisasi Saluran Induk,Nagori Purbaganda,dan Saluran Sekunder,Nagori Kandangan(KP 5) proyek yang sedang di kerjakan terpantau tidak terpasangnya papan iformasi sedangkan kegiatan sudah berjalan, untuk keterbukaan soal pekerjaan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran pemerintah, dinilai wajib dilakukan.

Pasalnya, jika tidak dilakukan, hal itu dinilai melanggar Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana pihak rekanan atau pelaksanaan wajib memasang papan informasi proyek.

“Tujuannya, supaya masyarakat tahu anggaran dari mana, dananya berapa, jenis kegiatannya apa, panjangnya berapa, Karena, anggaran yang digunakan bukan anggaran pribadi tetapi anggaran pemerintah yang dibiayai atau dibayar dari pajak masyarakat, bukan dari kantong pribadi, ” Ucap Ajidin Chaniago . 

Sampai berita ini di terbitkan Plank papan informasi/ proyek kegiatan belum terpasang.(Tito Damanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *