Diduga Tidak Jelas Kelola DD, Kades Meunye Payong Terindikasi Korupsi

Aceh Utara, — SuluhNusantara.News – Kepala Desa (Kades) atau Geuchik Desa Meunye Payong Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, Usman, diduga sarat lakukan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang jabatan nya kelola dana desa (DD) beberapa tahun ini.27/2026

Informasi terhimpun oleh tim investigasi beberapa media Online Nasional dari sumber-sumber warga Desa atau Gampong Meunye Payong, Kades (Geuchik) Usman juga diduga banyak tidak merealisasikan anggaran DD selama ini alias Fiktif, benarkah?

Berdasarkan informasi diterima Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., pengelolaan dana desa (DD) oleh Geuchik Usman sejak tahun 2024-2025 diduga sarat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan mengarah pada potensi korupsi, benarkah demikian?

“Kami masih akan mendalami keakuratan data dan informasi terkait informasi yang kami terima tersebut dari sumber masyarakat desa tersebut, memang dari beberapa laporan kami terima sesuai kondisi dilapangan terdapat dugaan penyimpangan anggaran di beberapa item kegiatan,” ujar Nasruddin, S.E., kepada media, Selasa (24/02/26).

Kata Direktur FPRM, Nasruddin, pihaknya juga mendapatkan informasi dari lapangan, Geuchik Usman diduga pernah berupaya menutup mulut oknum wartawan dengan memberi uang kepada oknum tersebut saat menemuinya guna melakukan konfirmasi.

Dugaan suap oknum wartawan oleh Geuchik Desa Meunye Payong, Usman diketahui beberapa saksi dan pengakuan dari oknum wartawan itu sendiri dikasih uang oleh Geuchik Usman.

“Dari salah satu informasi ini, kita dapat menduga bahwa praktik dugaan uang servis agar tidak diberitakan lagi indikasi permasalahan DD di Desa Meunye Payong perlu dipertanyakan, kami akan terus bongkar semua indikasi pelanggaran hukum tersebut,” jelas Direktur FPRM.

Dari pengakuan beberapa warga Desa Meunye Payong belum mau namanya disebut, “Ada beberapa item kegiatan bangunan desa diduga tidak selesai dibangun oleh Geuchik Usman, diantaranya beberapa yitik pengerasan jalan terkesan tidak ada kejelasan,” ujar warga.

“Disamping itu, kegiatan sekolah Taman Kanak-kanak hanya berlangsung setahun dibawah Meunasah Desa Meunye Payong dengan anggaran besar,” sebutnya didampingi beberapa warga lain.

Menurut para warga Desa Meunye Payong juga, anggaran tahun 2025 direncanakan untuk meneruskan sambungan pengaspalan jalan desa, tetapi hingga hari ini pekerjaan bangunan tersebut tidak sama sekali dilaksanakan oleh Geuchik Usman.

“Informasi yang kami tau, pernah pihak Tuha Peut Gampong (TPG) atau disebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempertanyakan kepada Geuchik Usman, kapan mulai pelaksanaan pengerjaan sambungan pengaspalan jalan desa dialokasikan dana tahun 2025, tetapi Geuchik Usman tidak memberikan jawabannya,” jelas warga Desa Meunye Payong lainnya.

Puluhan warga Desa Meunye Payong kepada media menyatakan komitmennya jika mampu dibawa ke ranah hukum persoalan dugaan korupsi DD di Desa Meunye Payong, banyak masyarakat yang siap menjadi saksi.

Sementara diwaktu dan tempat berbeda, warga Desa Meunye Payong lainnya juga mengaku, bahwa ditahun 2024-2025 tidak ada nampak bangunan dari sumber dana desa (DD) dikerjakan oleh Geuchik beserta kroni nya, disinyalir tidak pernah ada keterbukaan terhadap anggaran negara dititip melalui pemerintah desa tersebut.

“Geuchik Desa Meunye Payong, Usman diduga sangat tertutup dengan masyarakat terkait dana desa, BLT-DD untuk miskin ekstrem diduga tidak sesuai aturan berlaku disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan sesuai peraturan resmi pemerintah,” ungkap warga Desa Meunye Payong itu.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Suara Masyarakat (LBH-SM), Tri Septa Bayu Anggara, S.H., menyampaikan, terkait dugaan pelanggaran hukum oleh para kepala desa dalam Kecamatan Meurah Mulia ini dikumpulkan saja data, informasi, serta bukti dan alat bukti sudah ada, selanjutnya dilaporkan ke ranah hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

“Untuk Desa Meunye Payong dan Desa Meunye Peut, jadikan saja satu paket pelaporan nantinya, apa lagi dikabarkan kalau Geuchik Usman sedang dalam proses tahapan pencalonan ulang sebagai Kades atau Geuchik periode berikutnya,” ujar Tri Septa Bayu Anggara, S.H., Selasa (24/02/26).

Pria akrab disapa sapa Bayu Anggara itu mengatakan, harus ada yang masuk dulu beberapa desa dalam Kecamatan Meurah Mulia sebagai barang contoh, “Berikutnya baru kita tertibkan anggaran negara di desa-desa tersebut,” terangnya.

“Saya berkomitmen dalam upaya membuat barang contoh kepala desa-kepala desa yang diduga korupsi anggaran DD pihak hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, diantaranya Geuchik Usman,” tegas Ketua LBH-SM itu.

Kades atau Geuchik Desa Meunye Payong, Usman dikonfirmasi awak media pada Rabu, (25/02/26) sekira pukul 18.22 wib melalui pesan chat WhatsApp miliknya, hingga saat berita ini diterbitkan tidak ada respon dan jawaban apapun.

Pesan chat konfirmasi di WhatsApp terlihat diterima oleh oleh Geuchik Usman, artinya Geuchik Usman terkesan tidak dapat bekerja sama dalam penyajian informasi publik secara berimbang.

Diduga Geuchik Desa Meunye Payong, Usman menghambat keterbukaan informasi publik karena memilih bungkam dari konfirmasi pihak media dalam rangka menyajikan informasi publik terkait realisasi anggaran negara diatur dalam petundang-undangan yang berlaku.*
( Sap)